KPU Batam Ajukan Rp 27 Miliar Anggaran Pemilihan Wali Kota

KPU Batam Ajukan Rp 27 Miliar Anggaran Pemilihan Wali Kota

Ketua KPU Batam, Syahrul Huda.

Batam - Anggaran Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Batam 2020 sudah diajukan ke pemerintah. KPU Batam membutuhkan sekitar Rp 27 miliar untuk menggelar pesta demokrasi lokal itu.

Wali Kota Batam HM Rudi mengakui ajuan anggaran tersebut sudah diterimanya. Saat ini anggaran tersebut akan diajukan untuk dibahas di DPRD Kota Batam.

"Sudah ada di meja saya, namun dari jumlah tersebut akan dilakukan pengecekan. Dan nantinya DPRD Batam yang akan membahasnya," kata Rudi, Senin (15/7/2019)

Setelah disetujui, pembahasan dan pencairan anggaran Pilwako 2020 tersebut akan dilakukan dalam dua tahap, yakni di APBD Murni dan APBD Perubahan Kota Batam.

Ketua KPU Batam, Syahrul Huda mengatakan besaran anggaran tersebut digunakan untuk menopang pelaksanaan Pilwako Batam 2020 mulai dari awal hingga tahap akhir.

“Nilai tersebut jika di-KPUbreakdown terdiri dari pra-tahapan, penyempurnaan data pemilih, logistik, hingga tahap akhir hingga selesai,” jelasnya.

Dirinya pun berharap, besaran anggaran pilkada yang diajukan tersebut tidak dipangkas. Jika nantinya ada pengurangan anggaran dari yang diusulkan dikhawatirkan pelaksanaan tahapan pilkada di daerah ini, tidak dapat berjalan sesuai harapan.

Meski demikian, jika ada pengurangan anggaran, KPU berharap agar Pemko membahasnya secara bersama-sama. Sebab, ada beberapa kegiatan tahapan pilkada yang anggarannya tidak boleh dikurangi.

(das)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews