Puluhan Truk Mati KIR dan Tanpa Penutup Terpal Digaruk Petugas di SP Plaza

Puluhan Truk Mati KIR dan Tanpa Penutup Terpal Digaruk Petugas di SP Plaza

Sejumlah kendaraan pengangkut barang yang terjaring razia Dishub Batam di depan SP Plaza, Batuaji.

Batam - Puluhan kendaraan truk dan mobil bak terbuka terjaring razia Dinas Perhubungan Kota Batam bersama Satlantas Polresta Barelang di depan SP Plaza, Batuaji pada Selasa (25/6/2019) sore.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Rustam Effendi kepada batamnews.co.id di lokasi razia mengatakan dasar hukum razia kendaraan ini adalah UU No 22  Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Kegiatan razia ini kita lakukan dua kali selama sebulan dan kita temukan pelanggaran berupa KIR yang masa berlakunya sudah habis dan juga kendaraan truk yang tidak menggunakan terpal," kata Rustam.

Sementara itu, Cak Mat, salah seorang warga yang terjaring dalam operasi tersebut mengatakan, sangat mendukung tindakan tegas Dishub terhadap truk-truk yang tidak dilengkapi terpal penutup muatan.

"Saya kesal khususnya kendaraan truk banyak yang tidak menggunakan terpal sehingga debu tanah yang dibawa beterbangan dan membahayakan kesehatan," terang Cak Mat.

Cak Mat menyebutkan, beberapa kendaraan truk yang tidak memakai terpal tersebut keluar melalui jalan simpang Kibing (Tembesi).

Ia pun meminta pihak Dishub Kota Batam dan Satlantas Polresta Barelang untuk melakukan penindakan terhadap kendaraan yang ugal ugalan di jalan, khususnya di depan SP Plaza.

"Kalau pagi kendaraan pada ngebut di depan SP Plaza," pungkasnya.

(jim)
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews