Tiga Jambret Meringis Dibedil Tim Macan Hitam Karimun

Tiga Jambret Meringis Dibedil Tim Macan Hitam Karimun

Salah satu dari tiga jambret tertatih usai ditembak anggota Polres Karimun. (Foto: Edo/batamnews)

Karimun - Tiga kawanan jambret di Karimun keok di tangan Satreskrim Polres Karimun. Para bromocorah itu tersebut diketahui telah beraksi di 10 TKP.

Komplotan jambret tersebut meringis setelah timah panas menembus kaki mereka saat berusaha kabur ketika dibekuk. Tampak mereka tertatih-tatih dan meringis menahan sakit saat digiring oleh petugas kepolisian menuju ruang tahanan.

Para bandit inisial R, D, dan H tersebut, dibekuk Tim Macan Hitam Satreskrim Polres Karimun pada Kamis (22/8/2019) malam.

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Lulik Febyantara yang diwawancara usai penangkapan menyebutkan bahwa, tiga pelaku tersebut ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan dari masyarakat.

"Sampai sejauh ini, pengembangan penyelidikan tindak pidana pencurian dengan kekeran dengan modus jambret, berhasil menangkap tiga orang pelaku," kata Lulik.

Setelah dilakukan penangkapan, pihak kepolisian melakukan interogasi singkat terhadap pelaku. Dari pengakuan pelaku, mereka telah beraksi di 10 lokasi di Karimun.

Penyelidikan pengungkapan itu, berawal dari TKP di daerah Pamak, Tebing. Dimana korban saat dijambret juga kehilangan ATM.

Kemudian, pihak kepolisian melakukan penyelidikan. Setelah dicek, uang di rekening korban hilang.

"Kita berkoordinasi dengan pihak bank, meminta rekaman CCTv di ATM. Kemudian kita lakukan identifikasi dan memperdalam ciri-ciri pelaku," ucap Lulik.

Penangkapan berawal dari tersangka D di kawasan Puan Maimun. Kemudian dikembangkan, dan didapat dua orang tersangka inisial R dan D, mereka ditangkap di rumah kontrakannya di daerah Batu Lipai.

Dari dua orang tersangka tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat melakukan jambret. Kemudian dua unit sepeda motor yang diduga untuk melakukan aksi jambret.

"Kita juga kembangkan, tersangka ini juga menyimpan barang bukti hasil jambret berupa tas, dompet di semak belukar daerah Tebing," kata Lulik.

Saat ini, tiga tersangka telah dibawa ke Mapolres Karimun untuk pengembangan lebih lanjut. Polisi juga mencocokkan laporan yang masuk di setiap polsek.

(aha)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews