Kakak Bejat Paksa Adiknya Mencuri, Uang Dihabiskan untuk Judi dan Perempuan

Kakak Bejat Paksa Adiknya Mencuri, Uang Dihabiskan untuk Judi dan Perempuan

Ilustrasi.

Warga Desa Mangli, Kecamatan Kuwarasan, Kabupaten Kebumen, AP (24) memaksa adik perempuannya, RM (19) mencuri uang tetangga. Agar sang adik menuruti kehendaknya, AP mengancam akan menghabisi nyawa korban dengan mengalungi clurit.

RM yang ketakutan menuruti perintah kakaknya itu. Ia pun merangsek masuk ke rumah tetangganya, Mainah saat kondisi kosong. Sedang AP mengawasi dari luar rumah untuk memastikan situasi aman.

Kapolsek Kuwarasan Polsek Kebumen Iptu Marheni mengatakan uang curian tersebut lantas digunakan AP untuk beli minuman keras, bermain perempuan dan berkaraoke bersama wanita. Selain itu uangnya ia gunakan untuk berjudi bersama temannya.

"AP sudah lama mengincar uang Rp 8 Juta milik Mainah. Uang hasil curian oleh adiknya langsung diserahkan semua kepada tersangka AP," kata Iptu Marheni, Sabtu (17/8).

Uang hasil curian tersebut dihabiskan oleh AP dalam waktu 3 hari. "Tersangka juga sempat mentraktir 10 temannya boking perempuan," kata Iptu Marheni.

Kasus ini terbongkar setelah korban, Mainah curiga kepada tersangka AP karena gelagatnya yang aneh. Warga sempat menginterogasi tersangka AP. Namun dia tidak mengakui.

"Setelah ditanyakan ke adiknya, RM cerita semuanya. Uangnya hasil curian diserahkan kepada kakaknya," kata Iptu Marheni.

Akibat perbuatannya kini tersangka AP maupun adiknya dijerat dengan pasal Pasal 363 ayat (1) ke 4e KUH Pidana. Ancaman hukuman selama-lamanya tujuh tahun penjara.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews