FPI Laporkan Maraknya Judi ke Polres Karimun

FPI Laporkan Maraknya Judi ke Polres Karimun

Ketua DPW FPI Kabupaten Karimun, Ustaz Basith Lubis . (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun - Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Karimun, Jumat (16/8/2019) siang membuat laporan ke Mapolres Karimun terkait maraknya praktik perjudian.

Ketua DPW FPI Kabupaten Karimun Basith Lubis mengatakan, pelaporan tindak lanjut dari banyaknya keluhan warga terkait judi di Karimun

"Masyarakat yang merasa dirugikan, sampai datang kepada kita. Ada seorang ibu yang mengaku, kalau belasan juta uang telah habis dibuat berjudi oleh suaminya," kata Basith usai membuat laporan.

FPI juga sudah memantau kondisi di lapangan sebelum membuat laporan ini. "Kami ingin menyampaikan terkait dengan dugaan praktek perjudian. Makanya kami datang, memberi tahu, bahwa keinganan masyarakat sesuai di lapangan, diduga memang ada praktek itu," ujarnya.

Lokasi-lokasi judi besar di Karimun sebut saja Hotel Satria, Wiko dan Oriental di Puan Maimun

"Kemarin ada intruksi pak kapolres untuk menutup perjudian. Namun, setelah beberapa hari kembali dibuka, maka kami kembali melaporkan. Ini laporan kedua kali oleh FPI," sebutnya.

Dia mengatakan, FPI berkomitmen bersama-sama pihak kepolisian untuk menjaga kondusifitas di Kabupaten Karimun dari praktik perjudian.

"FPI tidak akan pernah mundur sedikitpun untuk menutup segala bentuk perjudian yang ada di Kabupaten Karimun," katanya.

Laporan FPI tersebut diterima oleh petugas SPK Polres Karimun, yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

(aha)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews