Dua Laporan Persekusi Seret Pengusaha Karimun Billy ke Ranah Hukum

Dua Laporan Persekusi Seret Pengusaha Karimun Billy ke Ranah Hukum

Pengusaha Karimun, Billy

Karimun - Dua aksi kekerasan yang dilakukan pengusaha hotel di Karimun, Billy menjadi sorotan. Ia sudah dilaporkan dua orang terkait kasus pemukulan hingga penganiayaan.

Seorang karyawannya Richardo melaporkan Billy sebelumnya. Pria itu mengaku disekap dan dipersekusi oleh Billy

Kepolisian juga telah melakukan rekonstruksi untuk mencocokan laporan polisi. Saksi-saksi juga diperiksa dalam kasus penganiayaan tersebut.

"Kita rekonstruksi, untuk mencocokkan laporan. Juga keterangan saksi-saksi," ujar Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara.

Kasus selanjutnya Billy dilaporkan seorang remaja berusia 17 tahun, yaitu T.

Remaja itu melaporkan Billy Cs setelah ia dipersekusi

Mirisnya, kejadian yang menimpa remaja 17 tahun itu terjadi di tempat ibadah yaitu Kelenteng Cetiya Arya Deva, Kelurahan Baran, Kecamatan Meral, Karimun.

Pertikaian yang terjadi tersebut akibat persoalan T dan A yang merupakan adik Billy. Karena tidak terima, Billy mendatangi T yang saat itu berada di Kelenteng.

"Ini awalnya persoalan anak sekolah, tapi ada ikut campur tangan orang dewasa. Untuk itu kita akan memeriksanya," kata Kapolres Karimun, AKBP Hengky Pramudya, kemarin.

Dalam rekaman CCTv dan juga video dari handphone, tampak beberapa orang datang dan langsung menghampiri seorang yaitu T.

Kemudian, seorang terlihat memiting korban dengan tangan kanannya, sehingga korban tidak bisa bergerak. Bahkan korban juga terlihat mendapat pukul beberapa kali pada bagian wajahnya.

"Kita masih memeriksa kasus tersebut, kedua belah pihak membuat laporan polisi," kata Hengky.

Billy dikenal sebagai pengusaha beberapa hotel di Karimun dan mengelola lokasi gelanggang permainan (Gelper)

(aha)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews