Aksi Premanisme Oknum Pengusaha Karimun, Anwar: Terkesan Didiamkan Aparat

Aksi Premanisme Oknum Pengusaha Karimun, Anwar: Terkesan Didiamkan Aparat

Ilustrasi.

Karimun - Beberapa kali dugaan aksi persekusi oleh oknum pengusaha di Karimun bikin resah. Pria berinisial Bl sebelumnya menjadi sorotan usai seorang karyawannya melapor ke polisi setelah disekap dan dipukuli. Alasannya karena karyawannya itu merekam kecurangan di mesin permainan judi yang dibuka Bl.

Tak lama, Bl terekam CCTV mempersekusi seorang pria di sebuah klenteng. Aksi premanisme yang ditunjukkan Bl ini juga dikeluhkan pengelola klenteng sebelumnya.

Saking meresahkannya, Anggota DPRD Kabupaten Karimun pun angkat bicara. Ketua Komisi I DPRD Karimun, Anwar Abu Bakar meminta polisi memproses kasus-kasus premanisme yang dilakukan oleh Bl yang notabene pengusaha perhotelan ini.

Baca juga: Aksi Pengusaha Karimun Sekap dan Telanjangi Pria 26 Tahun Bak Mafia Hong Kong

"Ini domainnya polisi atas laporan yang dilakukan oleh Bl. Kita harapkan polisi memproseslah, sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Anwar, Senin (12/8/2019).

Ada kesan kasus premanisme Bl ini seakan didiamkan aparat. Padahal beberapa bukti kuat seperti rekaman CCTV dan pengakuan saksi sudah ada.

"Kita sebagai lembaga perwakilan rakyat, mendorong pihak kepolisian sebagai aparat penegak hukum untuk memproses dengan sebaik-baiknya. Kalau memang benar itu dilakukan kekerasan, ya ditindaklah. Kita juga tidak mau juga itu terkesannya didiamkan," ucap Anwar.

Terkait Hotel Satria, Anwar dari penelusuran pihaknya menunjukkan bahwa hanya dua izin yang telah diselesaikan, yaitu izin karaoke dan izin restoran.

Baca juga: Warga Resah Billy Bikin Onar di Kelenteng Cetiya Aria Deva Karimun

"Baru dua izin yang sah, untuk permainan ketangkasan serta hotel belum dikeluarkan izinnya," katanya.

Dia juga meminta satpol PP untuk memantau dengan ketat aktivitas di Hotel satria. Sebab, izin-izin belum dikeluarkan oleh dinas Pariwisata dan juga BPM PTSP Kabupaten Karimun.

(aha)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews