Pengusaha Karimun Mangkir Dipanggil KPK Jadi Saksi

Pengusaha Karimun Mangkir  Dipanggil KPK Jadi Saksi

Febri Diansyah, juru bicara KPK. (Foto: Yogi/Batamnews)

Batam - Direktur sebuah perusahan di Karimun, Abdul Gafur, termasuk salah satu saksi yang dipanggil KPK ke Jakarta. Namun Abdul Gafur tak hadir dalam agenda tersebut.

Dia dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus korupsi yang menjerat Nurdin Basirun, Gubernur Nonaktif Kepulauan Riau.

"Satu saksi tidak hadir, yaitu Abdul Gafur," ujar Febri Diansyah, Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Rabu (7/8/2019) malam.

Febri mengatakan, dengan bangkitnya Abdul maka KPK menjadwalkan pemeriksaan Direktur Utama PT Jaya Annurya Karimun pada Senin pekan depan. "Semua yang diperiksa terkait kasus NBU (Nurdin Basirun)," ujarnya. 

Febri mengatakan, hari ini penyidik memeriksa dua saksi yaitu M. Shalihin, sopir pribadi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri, Edy Sofyan dan Sugiarto sebagai wiraswasta.

"Penyidik mendalami keterangan saksi terkait proses perizinan soal penggunaan ruang laut di Provinsi Kepulauan Riau," katanya.

(tan)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews