KPK Panggil Tiga Nama Baru Dalami Kasus Nurdin Basirun

KPK Panggil Tiga Nama Baru Dalami Kasus Nurdin Basirun

Nurdin Basirun. (Foto: Antara)

Batam - Tiga nama dipanggil KPK hari ini, Rabu (7/8/2019). Hal tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut penyidikan kasus suap yang menjerat Gubernur Nonaktif Kepri, Nurdin Basirun. Tiga nama tersebut adalah Abdul Gafur, Sugiarto dan M Salihin.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menuturkan, KPK melakukan pemeriksaan hari ini. "Ketiganya kita periksa hari ini," ujar Febri, Rabu (7/8/2019) siang, saat dijumpai di Batam.

Febri menjeskan, Abdul Gafur merupakan direktur, PT Jaya Anurya Karimun, sedangkan M Salihin sopir pribadi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Edy Sofyan salah seorang tersangka.  "Kalau Sugiarto adalah wiraswasta," ujarnya

Febri mengatakan, hingga laporan siang ini semua saksi sudah datang ke KPK pukul 10.00 WIB, kecuai Abdul Ghafur. "Abdul Gafur belum datang," katanya.

Kasus pemeriksaan Nurdin Basirun seperti diketahui terus berlanjut. Nurdin sudah menjalankan pemeriksaan di KPK hampir satu bulan.

Dijadwalkan Nurdin akan diperiksa selama 120 hari sejak ditangkap, begitu juga dengan tiga tersangka lainnya.

Terakhir KPK memanggil Johannes Kodrat pihak swasta yang masih merupakan rekanan Kock Meng untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Jakarta. Kock Meng sendiri sebelumnya mangkir dalam panggilan tersebut.

Jumat depan KPK juga memanggil pengusaha Johanness Kenedy untuk diperiksa sebagai saksi. Total sudah 29 saksi yang diperiksa.

(tan)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews