Disdik Batam Hapus Guru Bidang Studi di SLTP

Disdik Batam Hapus Guru Bidang Studi di SLTP

Ilustrasi.

Batam - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam akan menghapus guru bidang studi tahun depan untuk tingkat SLTP. Kebijakan tersebut juga turunan dari peraturan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Kalau di SMP sudah tidak lagi mengajar bidang studi tapi sudah rumpun. Jadi kalau mereka mengajar matematika mereka bisa juga mengajar fisika atau IPA," ujar Kepala Disdik Kota Batam, Jumat (2/8/2019).

Kebijakan ini juga untuk menutupi kekurangan tenaga guru yang usai penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini.Kebijakan ini menurutnya sudah mulai diterapkan mulai tahun ini dan akan berlanjut. 

"Kalau Bahasa Inggris bisa juga mengajar Bahasa Indonesia. Yang penting masih satu rumpun. Karena selama kuliah mereka pasti dibekali ilmu ini juga," katanya. 

Ia meyakini kemampuan guru saat ini dapat menerapkan kebijakan baru ini. Kedepan kebijakan ini juga akan ditetapkan di kampus keguruan. Sehingga dapat menguasai ilmu pendidikan satu rumpun ini.

"Bertahap tapi pasti kampus juga akan menyesuaikan. Jadi guru tidak lagi mengajar mata pelajaran tertentu namun juga harus mampu menguasai pelajaran yang sejurus dengan jurusan yang mereka pilih," jelasnya.

Selanjutnya, Hendri mengaku akan mengadakan pertemuan dengan kepala sekolah untuk membahas hal ini.

"Kondisi ini sangat membantu pastinya. Karena di SD sudah berjalan. Saya rasa pelajaran SMP masih dalam tahap dasar-dasar saja. Pasti guru sanggup itu menjalankan," bebernya.

Untuk teknisnya saat ini masih menunggu dari Kemendikbud. Karena pelaksanaan sepenuhnya akan diterapkan mulai tahun depan. Kebijakan ini akan disejalankan dengan jam wajib mengajar guru di sekolah nantinya.

"Edarannya lagi kami tunggu. Kalau kebijakan ini bisa memberikan dampak yang positif kenapa tidak. Karena setiap tahun kebutuhan guru bertambah," kata dia.

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews