Penyidik Polres Karimun Rekonstruksi Kasus Dugaan Penganiayaan di Hotel Satria
Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara.
Karimun - Kasus dugaan penganiayaan oleh Billy, pengusaha hotel di Karimun terus bergulir. Sejauh ini, polisi sudah menggelar reka ulang atas laporan Richardo selaku korban.
Richardo merupakan karyawan di Hotel Satria. Dia melaporkan Billy dan dua orang lainnya karena diduga telah melakukan penganiayaan.
Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara mengatakan bahwa, rekonstruksi itu dilakukan untuk menyamakan atas laporan dan keterangan dari kedua belah pihak, baik terlapor atau juga pelapor.
"Kita melihat kesesuaian keterangan korban dan juga saksi," kata Lulik.
Dari hasil rekonstruksi itu, Lulik menyebutkan bahwa ada kesesuaian keterangan korban dengan saksi. Yaitu kejadian di Hotel Golden, dimana tempat korban bersembunyi dari kejaran Billy.
Ketika korban berlari dan masuk ke dalam Hotel Golden, pemilik hotel kebetulan sedang berada di lobi hotel. Dia melihat Richardo berlari dan langsung masuk ke dalam sebuah ruangan.
Baca: Rekam Kecurangan Ping Pong Satria, Richardo Ditelanjangi dan Diancam Bunuh
Tidak lama kemudian, dua orang datang sambil berteriak-teriak dan memanggil Richardo. Mereka juga mencoba membuka pintu tempat persembunyian Richardo, namun terkunci.
"Pemilik hotel mengingatkan pada dua orang itu, tidak usah ribut-ribut karena itu wilayahnya. Yang sesuai baru itu," ucap Lulik.
Richardo berani keluar kamar setelah dua orang tersebut pergi dari Hotel Golden. "Pemilik hotel memberitahu kalau mereka sudah pergi dan baru korban keluar," kata Lulik.
Sementara, untuk reka adegan di Hotel Satria, polisi belum bisa mencocokkan dengan alasan minimnya saksi.
Pada kejadian itu, disebutkan Lulik, hanya ada empat orang pada kamar itu yakni Richardo dan Billy bersama dua temannya.
"Untuk di dalam kamar minim saksi," ujarnya.
Namun, untuk saksi lainnya juga telah diperiksa penyidik. Diketahui saksi tersebut merupakan orang yang menjemput Richardo ke rumahnya.
Nantinya, pihak kepolisian juga akan melalukan pengecekan pada rekaman CCTv di hotel tersebut.
Billy cs dilaporkan oleh Richardo atas dugaan penganiayaan, pengeroyokan, dan perampasan.
(aha)
Komentar Via Facebook :