Remaja di Batuaji Tewas Dianiaya, Horas Banjarnahor: Nyawa Harus Dibayar Nyawa

Remaja di Batuaji Tewas Dianiaya, Horas Banjarnahor: Nyawa Harus Dibayar Nyawa

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki berbicara dengan Elga, tersangka penganiayaan berujung maut di Batuaji. (Foto: Margaretha Nainggolan/batamnews)

Batam - RP (16), remaja di Batuaji meregang nyawa setelah sempat menjalani perawatan selama dua pekan di RSUD Embung Fatimah, Kota Batam. Dia menjadi korban penganiayaan yang dilatarbelakangi persoalan sepele, ucapan.

Kematian RP membawa duka mendalam bagi orang tuanya. Selama dua pekan berharap anaknya sembuh, namun takdir Tuhan berkata lain, RP harus berpulang ke alam baka.

Horas Banjarnahor, ayah kandung RP bercerita keluarga tersangka Elga Farian Sauda Dachi, sempat mengajak berdamai. Ajakan itu disampaikan saat RP menjalani perawatan intensif dan koma di rumah sakit.

"Orang tua Elga menemui kami di kantin RS Embung Fatimah untuk berdamai, namun saya tolak dengan alasan anak saya masih koma," kata Horas saat ditemui di rumahnya, Ruli Putri 7 Sentosa No.139 RT 004/RW 004, Kelurahan Kibing, Kecamatan Batuaji pada Rabu (31/7/2019).

Rumah mendiang RP di kawasan Batuaji,

Mendapati kenyataan anaknya meninggal dunia, Horas menegaskan dirinya tak bisa kompromi lagi. Hukuman berat harus dijatuhkan kepada pelaku penganiayaan anaknya.

"Nyawa harus dibayar nyawa," tegasnya.

Sementara itu, terkait penyebutan anaknya yang merupakan siswa SMK Negeri 1 Batam, Horas meluruskan. Dia menyebut, RP memang sempat menimba ilmu di sekolah tersebut.

RP menjalani pendidikan di SMK Negeri 1 Batam hanya empat bulan. "Hanya beberapa bulan saja anakku sekolah dengan alasan mereka tidak melanjutkan karena aturan yang ketat," pungkasnya.

Baca: Terancam Penjara 15 Tahun, Elga: Saya Tak Menyangka Kawan Itu Meninggal Dunia

Sementara, Wakil Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Batam Bidang Kesiswaan, Udawi mengatakan, RP memang sudah tidak tercatat lagi sebagai siswa di sekolah tersebut.

Ditemui di ruang kerjanya, Udawi mengatakan, Rizky hanya mengenyam pendidikan di SMK Negeri 1 Batam selama 4 bulan saja.

"Almarhum hanya tercatat 4 bulan saja sejak masuk sekolah karena sikap karakteristik dinilai tak mampu untuk mengikuti aturan yang diinginkan oleh sekolah," ujarnya.

Baca: Gegara Ucapan Sepele, Remaja di Batuaji Tewas Dianiaya

Udawi menuturkan, dari hasil catatan guru Bimbingan Konseling, RP dinilai tak bisa mengikuti dan menaati aturan sekolah sehingga dikembalikan ke orang tua.

(jim)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews