Polisi Periksa Billy di Polres Karimun, Statusnya Belum Tersangka

Polisi Periksa Billy di Polres Karimun, Statusnya Belum Tersangka

Billy saat diperiksa di Mapolres Karimun (Foto: Batamnews)

Karimun - Penyidik Polres Karimun memeriksa Billy, pengusaha hotel di Tanjungbalai Karimun, terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Richardo, Senin (29/7/2019). Polisi belum menetapkan status Billy, masih sebatas terlapor.

Selain Billy, dua orang lainnya, Micheal, dan Ayong, ikut diperiksa. Ketiganya masih mengklarifikasi terhadap laporan di Unit I Satreskrim Polres Karimun.

"Kita undang untuk klarifikasi, saat ini diminta keterangannya," kata Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara.

Polisi hanya sebatas meminta keterangan untuk saat ini. Belum melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Lanjut Lulik, pihaknya juga belum bisa mengambil tindakan. Karena pihak terlapor mengklarifikasi pada pihak kepolisian, dan mendapat keterangan sepihak.

"Kita kan belum tau ini, apakah benar ada unsur seperti yang disebutkan oleh yang melaporkan, maka kita minta keterangan pihak terlapor," ujarnya.

Billy diduga menganiaya dan mengancam serta melecehkan Richardo di Hotel Satria pada 14 Juli 2019 lalu. Richadro mengaku dipukuli dan diancam serta ditelanjangi.

Hal itu terjadi setelah Richardo ketahuan merekam aktivitas curang Billy mengakali mesin judi ping pong di Hotel Satria. Billy diduga marah besar dan mencari Richard dan menganiayanya. Richard sempat menyelamatkan diri ke Singapura sebelum akhirnya melapor ke Polres Karimun.

(aha)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews