Pembunuh Amelia Ditangkap, Ortu Korban: Hukum Berat Pelakunya!

Pembunuh Amelia Ditangkap, Ortu Korban: Hukum Berat Pelakunya!

Ayah Amelia memperlihatkan fito mendiang putrinya semasa hidup. (detikom)

Sukabumi - Polisi berhasil mengamankan sopir Angkot yang diduga membunuh mahasiswi D3 IPB Amelia Ulfah Supandi (22), warga Kelurahan Sayang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Endang Supendi (52) ayah Amelia mengakui, baru mendapat kepastian dari kepolisian soal penangkapan pria yang kini sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka tunggal itu.

"Saya baru mendapat informasi pemberitaan dari media, sementara dari kepolisian belum mendapat kabar langsung. Kalau memang sudah ditangkap tentu jadi kabar yang baik bagi keluarga," kata Endang, Jumat (2/8/2019).

Endang mengaku sempat pasrah, pelaku yang tega menghabisi putrinya bisa tertangkap. Namun setiap komunikasi yang terjalin selama ini dengan penyidik selalu memberi angin segar kepada keluarga.

"Terakhir pihak kepolisian meminta saya untuk bersabar dan mendoakan agar mereka dimudahkan sehingga pelaku bisa secepatnya ditangkap. Setelah itu saya berhenti bertanya takutnya malah mengganggu proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Saya mempercayakan sepenuhnya pada mereka," tutur Endang.

Endang berterimakasih kepada kepolisian apabila para pelaku pembunuhan anaknya memang sudah tertangkap. Untuk proses hukum, dia akan menyerahkan seluruhnya pada kepolisian dan pihak berwenang lainnya.

"Bravo Polri jika memang sudahh terungkap dan pelakunya diamankan. Keluarga sangat berterimakasih. Kami akan serahkan pada proses hukum, tidak akan main hakim sendiri, karena ini negara hukum. Tapi kami berharap pelaku dihukum setimpal, sesuai dengan perbuatannya," kata dia.

Endang menambahkan, keluarga sudah mengikhlaskan kepergian Amel dan tidak menaruh dendam pada pelaku. Meski sudah memaafkan perbuatan pelaku, proses hukum akan terus berlanjut sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatan pelaku yang sudah menghilangkan nyawa seseorang.

"Kami juga manusia normal, pasti sempat ada sedih dan marah, tapi mungkin dari kejadian ini kami harus belajar ikhlas, ridho, dan bisa memaafkan. Tapi untuk sisi hukum harus terus berlanjut," kata dia.

Dia juga berharap keluarga dari pelaku tidak menjadi sasaran dari hukuman sosial warga, sebab tindakan tersebut murni dilakukan oleh pribadi pelaku.

"Jangan sampai keluarga pelaku yang menjadi korban juga, baik sanksi sosial atau ada sikap lain dari warga. Biar pelaku yang bertanggungjawab, jangan membawa keluarga. Ini saya utarakan karena memang banyak pihak yang peduli terhadap kasus ini. Saya khawatir keluarga pelaku jadi korban sosial juga, saya tidak mau. Makanya sudah serahkan pada pihak kepolisian dann aparat penegak hukum lainnya," tandas Endang.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews