Crime Story

Tragedi Perselingkuhan Berakhir Mutilasi PNS Kemenag

Tragedi Perselingkuhan Berakhir Mutilasi PNS Kemenag

Tersangka pelaku mutilasi Deni Prianto. (Foto: detikom)

Banyumas - Polres Banyumas mengungkap motif pembunuhan dan mutilasi terhadap Komsatun Wachidah (51), pegawai Kemenag yang beralamat di Cileunyi, Bandung, Jabar. Selain ada motif menguasai harta milik korban, terungkap aroma perselingkuhan antara korban dengan pelaku.

Tersangka pelaku adalah seorang residivis bernama Deni Prianto (37), yang baru dua bulan bebas dari hukuman 4 tahun kasus penculikan. Dia pernah menculik seorang mahasiswi dengan meminta tebusan dan ingin menguasai mobil dari mahasiswi tersebut.

Tersangka menjaring korban Komsatun melalui perkenalan facebook yang sengaja dibuat setelah bebas dari penjara. Mereka kemudian berkomunikasi intens dan melanjutkan obrolan lewat aplikasi whatsapp hingga sepakat untuk melakukan pertemuan di Bandung dan menjalin hubungan akrab.

Pelaku yang mengaku bekerja di pelayaran, sempat meminjam uang korban sebesar Rp 25 juta kepada korban dengan dalih menutup kebutuhan karena belum gajian. Belakangan korban meminta uang itu dikembalikan dan mendesak segera dinikahi.

Pelaku tidak ingin menikahinya dan hanya ingin menguasai harta korban. Karenanya dia lalu menyiapkan rencana untuk menghabisi nyawa korban untuk menguasai mobil milik korban. Deni menyiapkan palu yang dibeli pada Sabtu (6/7/2019).

"Hari Sabtu dia sudah menyiapkan, kemudian mengajak bertemu bertemu hari Minggunya dan palu yang sudah disiapkan itu dia sembunyikan di bawah tempat tidurnya. Pada saat sedang melakukan hubungan, kemudian dipukulkan sebanyak tiga kali di kepala korban," papar Kapolres Banyumas, AKBP Bambang Yudhantara Salamun.

Selanjutnya pelaku memutilasi tubuh korban lalu membawa potongan-potongan tubuh itu pulang ke rumahnya di Banjarnegara. Potongan tubuh bagian kepala, tangan dan kaki dibuang dengan cara dibakar Watuagung, Kecamatan Tambak, Banyumas.

Sisa potongan tubuh lainnya dibawa ke Desa Sampang, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen. Di tempat itu, Deni melihat ada gorong-gorong besar dan akhirnya membakar sisa potongan tubuh korban di lokasi tersebut.

"Di situ api menyala, kemudian dia tinggal langsung pergi menuju ke Purwokerto untuk menjual mobil. Sampai ke sebuah showroom di wilayah Purwokerto dia melakukan tukar tambah mobil korban dengan mobil Xenia 2007 dan dapat tambahan uang senilai Rp 100 juta," lanjut Bambang.

Suami korban memang sempat mencurigai berbagai perubaan sikap korban pada beberapa pekan sebelum kejadian. Menurut keterangan suami korban kepada polisi, suami korban sempat menelusuri jejak istrinya.

Korban sebelumnya sering pulang malam dan sudah beberapa kali ditegur. Korban juga pernah pergi ke Tangerang tanpa izin, alasannya menjemput keponakannya.

"Pada saat hari Minggu (7/7/2019) itu korban keluar rumah tanpa izin dari suaminya. Jadi suaminya sempat melakukan pencarian dan bahkan sempat melaporkan ke Polsek Cileunyi terkait hilangnya si istri," ujar AKBP.

Setelah korban menghilang, suaminya sempat menelusuri dari akun google-nya akhirnya didapati rangkaian-rangkaian cerita, mulai dari inbox facebook kemudian rute-rute yang dilewati oleh si korban dan tempat-tempat yang dituju.

"Tapi mulai ketahuan komunikasi lewat facebook dan lainnya itu setelah hilang. Setelah hari Minggu itu, setelah dia buka ternyata facebook-nya belum log-out dan akun google-nya juga belum log-out, sehingga memudahkan suami untuk menelusuri tempat-tempat yang disinggahi, kemudian komunikasi dengan siapa terakhir," ujarnya.

Setelah Komsatun hilang, suaminya sempat curiga dan memeriksa BPKB mobil di lemari. "Setelah hilang dia cari-cari seharian. Pada Hari Senin paginya dia feeling cek lemari, dia buka BPKB motor dua ada, BPKB mobil yang tidak ada. Nah, di situlah dia langsung lapor ke polisi," lanjutnya.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews