BNN Ringkus Kurir Narkoba Pembawa 29 Kilogram Sabu

BNN Ringkus Kurir Narkoba Pembawa 29 Kilogram Sabu

Tersangka Nizar tertunduk usai dibekuk tim dari BNN di kawasan Aceh. (Foto: istimewa)

Langsa - Badan Narkotika Nasional BNN membekuk kurir jaringan narkoba internasional di Rumah Makan Pondok Kuliner Renggali Jalan Banda Aceh Km. 5 Alue Dua, Langsa Baru, Kota Langsa, Aceh Timur pada Selasa (30/7/2019) lalu.

Deputi Berantas (BNN) Republik Indonesia Irjen Pol Arman Depari kepada batamnews.co.id, mengatakan kurir yang ditangkap itu bernama Nazarudin alias Nazar. 

"Tersangka tinggal di Panton Labu, Kabupaten Aceh Utara, Aceh dan barang bukti yang diamankan 2 karung berisi narkotika jenis sabu," kata Arman, Kamis (1/8/2019).

Dia merinci dalam karung tersebut terdapat sabu sebanyak 29 bungkus (29 kg) dalam  kemasan teh dengan beraksara Cina berwarna kuning. Turut diamankan sebagai barang bukti yakni 1 unit mobil Honda Jazz RS warna biru BK 1687 RJ. 

Modus operandi yang dijalankan Nazar yakni narkoba dijemput dan dibawa langsung dengan kapal melalui jalur laut dari Pulau Pinang atau Penang, Malaysia menuju perairan Aceh Tamiang.

"Sesampainya di darat diangkut menggunakan mobil dengan tujuan Aceh Utara untuk disimpan di gudang dan rencana akan dikirim ke Medan melalui jalur darat," imbuh Arman.

Sindikat ini terkait dengan para pelaku penyelundupan narkoba di Kisaran wilayah Sumatera Utara beberapa waktu lalu.

(jim)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews