Polres Tanjungpinang Periksa Polisi Suami Bidan Puskesmas Pembawa Sabu-sabu

Polres Tanjungpinang Periksa Polisi Suami Bidan Puskesmas Pembawa Sabu-sabu

Ilustrasi

Tanjungpinang - Jajaran Satresnarkoba Polres Tanjungpinang mengamankan DS, yang merupakan anggota polisi di lingkungan Polres Tanjungpinang. Ia diamankan di rumahnya Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang, Senin (29/7/2019) kemarin.

Salah seorang personel kepolisian di Polres Tanjungpinang mengatakan, DS diamankan terkait penangkapan istri DS, yakni DR. DR diamankan di Bandara Hang Nadim, Batam, karena kedapatan menyelundupkan sabu sebanyak 204 gram yang disimpan di pakaian dalam dan bra.

Dari penangkapan DR, dilakukan pengembangan hingga ke rumahnya dan di dalam rumah pelaku, polisi mengamankan barang bukti sabu di bungkus plastik warna biru. Berawal dari penemuan itu lah, sang suami yang diketahui berpangkat Aipda tersebut langsung dibawa ke Polres Tanjungpinang, untuk diamankan.

Hingga, Selasa (30/7/2019), kasus ini masih dalam pengembangan penyidikan. Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, membenarkan informasi tersebut. Namun, belum diketahui pasti bagaimana modus dari penyeludupan narkoba jenis sabu tersebut.

"Nanti, masih kami kembangkan, kalau sudah rampung pasti kami rilis ke teman-teman," kata Ucok.

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews