Bidan Pembawa Sabu Pernah Disanksi Indispliner, Begini Ceritanya

Bidan Pembawa Sabu Pernah Disanksi Indispliner, Begini Ceritanya

Kepala UPTD Puskesmas Seilekop, Kecamatan Bintan Timur, dr Zailendra Permana.

Bintan - ASN Pemkab Bintan, Diana Roza (46) yang ditangkap petugas Bandara Internasional Hang Nadim Batam karena membawa narkoba jenis sabu seberat 2,04 ons itu ternyata pernah diberikan sanksi oleh pihak puskesmas di tempatnya bekerja karena masalah kedisiplinan.

Hal itu dikatakan oleh Kepala UPTD Puskesmas Seilekop, Kecamatan Bintan Timur, dr Zailendra Permana kepada awak media di ruang kerjanya, Selasa (30/7/2019).

Zailendra menceritakan Diana merupakan bidan senior di puskesmas ini karena telah berdinas sejak 2014 namun juga dikenal sebagai ASN yang sering bolos kerja.

"Saya menjabat sebagai Kepala UPTD Puskesmas Seilekop pada Februari lalu. Ketika itu juga saya langsung lakukan evaluasi tehadap bawahan. Di situ saya dapat laporan mengenai Bidan Diana yang sering bolos kerja," ujar Zailendra.

Sebagi pimpinan di puskesmas dia hampir  memberikan Surat Peringatan (SP) kepada Bidan Diana. Dikarenakan tak sampai hati akhirnya niat itu dibatalkan namun bersangkutan tetap diberikan sanksi berupa pembinaan pertama.

Sanksi itu diberlakukan mulai Maret 2019. Selama menjalankan sanksi tersebut, Bidan Diana menunjukan perubahan baik. Sering masuk kerja bahkan selalu ikut apel.

"Bidan Diana berubah, bahkan pergaulan dengan pegawai lainnya cukup bagus dan selalu bersosialisasi," jelasnya.

Meskipun selalu bersosialisasi dengan pegawai lain, Bidan Diana tertutup dengan urusan ataupun masalah pribadinya. Tetapi ayng bersangkutan pernah mengeluhkan tentang kesehatan karena mengalami peradangan di bagian kakinya.

Akibat sakit yang dialami, pihaknya memberikan keringanan kerja. Untuk sementara waktu Bidan Diana diperbantukan sebagai petugas pelayanan.

"Selama bekerja dia juga sering bolak balik ke Malaysia untuk berobat. Jadi saya dan pegawai lainnya tidak menaruh curiga sedikitpun," katanya.

Terakhir kali pihaknya melihat Bidan Diana menunjukan perilaku baiknya pada Jumat (26/7/2019). Ketika itu dia melayani pasien yang datang dengan ramah. Namun Senin (29/7/2019) pagi, pihak puskesmas sudah tidak mendapatkan kabar keberadaan Bidan Diana.

Baca: Bidan Tertangkap Bawa Sabu di Hang Nadim Batam Ternyata Istri Polisi

Tentunya hal ini membuat pihaknya aneh sebab Bidan Diana yang biasanya tak pernah absen mengikuti apel di Halaman UPTD Puskesmas Seilekop kembali bolos kerja.

"Saya sempat panggil pegawai lain menanyakan kabar Bidan Diana. Namun tak ada yang tau satupun. Alangkah terkejutnya saya dapatkan kabar Bidan Diana ditangkap bawa sabu di Bandara Batam," sebutnya.

Informasi ditangkapnya Bidan Diana tidak hanya sekedar mencoreng nama baik puskesmas. Tetapi selaku pimpinan dia juga sangat terkejut dan terpukul. Sebab kepercayaan yang selama ini diberikan pihaknya kepada Bidan Diana sudah disalahgunakan.

Atas kejadian ini pihak puskesmas langsung mengambil tindakan dengan melaporkan hal ini ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan. Pihaknya menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke polisi dan terkait sanksinya juga diserahkan ke Dinkes Bintan dan BKPSDM Bintan.

"Keluarga besar puskesmas sangat terkejut dengan kejadian ini. Karena Bidan Diana yang dikenal sudah berubah perilakunya menjadi baik ternyata ditangkap karena membawa narkoba. Makanya kami langsung ambil tindakan dengan melaporkan kasus ini kepimpinan yaitu Dinkes Bintan," ucapnya. 

(ary)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews