Calon Penumpang Lion Air Kedapatan Bawa Sabu di Bandara Hang Hadim

Calon Penumpang Lion Air Kedapatan Bawa Sabu di Bandara Hang Hadim

Pelaku usai diperiksa petugas BC di Bandara Hang Nadim (Foto:istimewa)

Batam - Simpan sabu di dalam tas ketika hendak pergi ke Lombok, Rudi Elbanda (40) warga Lubuk Bayas, Perbaungan, Sergai, Sumatera Utara ditangkap petugas Avsec Bandara Hang Nadim Batam, Selasa (30/7/2019) sekitar pukul 08.00 WIB.

Rudi rencananya akan pergi ke Lombok menggunakan maskapai Lion Air rute Batam-Surabaya-Lombok.

Direktur Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim Batam, Suwarso mengatakan, Rudi berhasil ditangkap setelah kecurigaan petugas ketika melihat isi dalam tas saat tas melewati mesin X-ray.

Tas lalu dibuka setelah berkoordinasi dengan petugas Bea Cukai, dan dari sanalah diketahui bahwa kepemilikan tas tersebut milik pelaku.

"Setelah di bongkar seluruh isi tas, didapat 1 kantong plastik bening berisi diduga sabu, lalu pelaku dikawal petugas Avsec dan Bea Cukai keruangan khusus," ujar Suwarso, Selasa (30/7/2019).

Setelah diyakini serbuk putih itu sabu, lalu petugas melakukan penimbangan dan beratnya +/- 310 gram. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Bea Cukai di Batuampar untuk pengembangan.

"Saat ini pelaku tengah diperiksa intensif guna pengembangan lebih lanjut," ucap Suwarso.

(ude)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews