Lindungi Cagar Budaya, Pemko Bentuk Tanjungpinang Heritage Community

Lindungi Cagar Budaya, Pemko Bentuk Tanjungpinang Heritage Community

Usai pembentukan Tanjungpinang Heritage Community (THC), para peserta kegiatan Pembentukan Kelompok Sadar Lestari Cagar Budaya, berkunjung ke Istana Kota Lama, Rabu (31/7). Foto : Novyana

Tanjungpinang - Saat ini tercatat ada 85 cagar budaya yang tersebar di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Namun tak sedikit juga cagar budaya yang telah hilang dari tanah Tanjungpinang.

Tak ingin terulang kembali, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) setempat pun membentuk Tanjungpinang Heritage Community (THC).

Pembentukan komunitas tersebut digelar dengan mengajak serta 100 orang yang terdiri dari pelajar, akademisi, blogger dan penyair di Kota Tanjungpinang. Terpilih secara aklamasi, Yoan S Nugraha sebagai Ketua komunitas yang bergerak untuk melindungi cagar budaya di Kota Tanjungpinang, Selasa (30/7/2019).

Presiden Asep Sedunia, Asep Kambali yang hadir sebagai motivator terbentuknya THC ini, berharap komunitas yang terbentuk itu segera dilegalkan. “Kalau tidak dilegalkan menjadi berbadan hukum, maka akan jadi kerumunan saja. Maka harus segera berbadan hukum,” sebut Asep, Rabu (31/7/2019).

Sementara itu, Kepala Disparbud Tanjungpinang, Drs. Surjadi menyadari, bukan tak mungkin dimasa mendatang THC ini akan berseberangan dengan pemerintah. Namun resiko itu layak diambil, demi melestarikan cagar budaya di Kota Tanjungpinang.

“Kalau dulu THC ini sudah ada, mungkin kita tidak akan kehilangan Rumah Candu VOC yang dulu menjadi SMP Negeri 2 di jalan Teuku Umar itu. Mungkin kita tidak akan kehilangan Sekolah Toan Poon dan beberapa cagar budaya lain yang sudah beralin bentuk. Menyedihkan memang,” sebut Surjadi.

Ia berharap, THC ini dapat menjadi ujung tombak pelestarian cagar budaya di Kota Tanjungpinang. Apalagi saat ini tercatat ada 85 warisan cagar budaya yang tersebar di Kota Tanjungpinang. Mulai dari peninggalan kolonial Belanda, peninggalan Kerajaan Johor-Pahang-Riau-Lingga hingga Pecinan.

Ia juga berharap, dengan terbentuknya THC ini, cagar budaya yang masih tersisa akan terus ada hingga ratusan tahun kedepan. “Kita berharap, 100 tahun ke depan dan seterusnya , semua heritage itu masih terjaga dan bisa dinikmati oleh warga kota berikutnya setelah generasi kita,” sebut Surjadi.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews