KPPAD Catat 14 Kasus Anak Terjadi di Lingga Sepanjang 2019

KPPAD Catat 14 Kasus Anak Terjadi di Lingga Sepanjang 2019

Ketua KPPAD Lingga, Encek Afrizal (Foto:Ruzi/Batamnews)

Lingga - Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Lingga, Kepulauan Riau, mencatat ada belasan kasus yang melibatkan anak bawah umur di Negeri Bunda Tanah Melayu, sejak Januari-Juli 2019.

Ketua KPPAD Lingga, Encek Afrizal mengatakan, angka tersebut sedikit menurun dibandingkan priode Januari-Juni tahun 2018 lalu. Saat itu kasus yang melibatkan anak ada sebanyak 17 kasus.

"Untuk tahun 2019 ini yang tercatat kasusnya ada 14 kasus, tapi tidak termasuk yang dua kasus dalam pendampingan saat ini," kata Encek saat sesi ngopi bareng yang diadakan KPPAD bersama insan pers di Daik Lingga, Rabu (31/7/2019).

Lanjut dia, 14 kasus yang terjadi di 2019 ini ada bermacam-macam. Namun, yang paling banyak adalah kasus di lingkungan sekolah dengan 5 kasus. Kemudian diikuti permasalahan hak asuh 4 kasus, kesehatan 1 kasus serta pencabulan 1 kasus dan terakhir yakni terkait perlakuan yang salah lainnya.

"Kalau yang lingkungan pendidikan, kasusnya itu adanya pengeroyokan di lingkungan sekolah. Baik itu yang sama anak itu sendiri serta antara anak dan guru," ujarnya.

Namun, diantara 14 permasalahan tersebut hanya ada 1 kasus yang sampai ke pihak hukum, yakni pencabulan. Sementara kasus lainnya itu, tidak sampai ke hukum karena sistemnya rujukan dan mediasi.

"Kami harap kasus yang melibatkan anak di tahun 2019 ini dapat menurun dari tahun-tahun sebelumnya," ucap Encek.

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews