Bobol Rumah Bidan, Remaja di Karimun Gondol 5 Celengan dan Perhiasan

Bobol Rumah Bidan, Remaja di Karimun Gondol 5 Celengan dan Perhiasan

Tersangka Fd (bersebo) ditahan di Mapolsek Kundur Barat usai mencuri di rumah bidan.

Karimun - Remaja 17 tahun, Fd, harus meringkuk di sel tahanan Polsek Kundur Barat, usai membobol rumah seorang bidan.

Pencurian itu terjadi pada Sabtu (27/7/2019) lalu. Fd membobol rumah milik Lismawati di Jalan Pendidikan RT 10 RW 004, Desa Sawang Laut, Kundur Barat, Karimun.

Lismawati kemudian melaporkan kejadian pencurian yang menimpanya. Laporan tersebut lalu ditindaklanjuti anggota Polsek Kundur Barat dengan menggelar olah tempat kejadian perkara serta memburu pelaku.

Ternyata, aksi Fd ini terekam oleh kamera pemantau (CCTv) milik tetangga Lismawati. Berbekal rekaman CCTv ini, polisi mengantongi ciri-ciri pelaku.

"Kita dapat ciri-ciri pelaku ini, kemudian kita sebar fotonya ke masyarakat untuk dapat segera diinformasikan ke pihak kepolisian," kata Kapolsek Kundur Barat, AKP Eddi Suryanto, Selasa (30/7/2019).

Fd berhasil ditangkap setelah polisi memperoleh infomasi, remaja itu tengah berada di sebuah rumah di Kelurahan Sawang, dekat lapangan bola.

"Berdasarkan informasi, anggota langsung bergerak dan penangkapan juga dibantu dengan masyarakat setempat," katanya.

Lalu, Fd dibawa ke Mapolsek untuk proses penyidikan. Dari hasil interogasi, Fd mengakui telah melakukan pencurian.

Fd menggasak barang berharga milik Lismawati seperti lima buah celengan, uang, perhiasan, dan dokumen berharga.

"Pelaku membawa lima buah celengan dengan isinya Rp 6,3 juta, uang tunai Rp 1,5 juta, cincin dan anting anak-anak, serta dokumen berharga," ujar Eddi.

Hingga saat ini, pelaku masih berada di Mapolsek Kundur Barat proses hukum selanjutnya.

(aha)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews