Pencuri Speedboat Keok di Tangan Polisi Belakangpadang

Pencuri Speedboat Keok di Tangan Polisi Belakangpadang

Tersangka Z (bersebo), pencuri speedboat yang diringkus petugas Polsek Belakangpadang.

Batam - Polsek Belakangpadang tangkap satu orang tersangka pencuri speedboat warga Pulau Terong di Teluk Dalam, Kamis (18/7/2019).

Tersangka berinisial Z ditangkap setelah mencuri speedboat milik MY, pada Sabtu (15/7/2019) malam lalu.

Kapolsek Belakang Padang AKP Ulil Rahim mengatakan, kejadian bermula pada saat MY memarkirkan kapalnya di belakang rumah usai melaut pada malam hari.

Lalu pada pagi harinya setelah dia bangun dari tidur dan hendak pergi mengecek kapalnya, ternyata sudah tidak ada lagi.

“Setelah berusaha mencari dan tak ketemu, dua hari setelah itu dia pergi melapor ke Polsek,” ujar Ulil, Senin (22/7/2019).

Lanjut Ulil, setelah melapor anggota Polsek Belakangpadang lalu melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

“Kami mendapatkan informasi pada tanggal 18 Juli itu, pelaku sedang berada di rumahnya,” ucap Ulil.

Ulil menyebutkan, pada malamnya dia menangkap pelaku yang saat itu memang benar sedang berada di rumahnya beserta barang bukti satu unit speedboat fiber warna biru list hitam bermesin 15 PK.

“Kemudian pelaku dibawa ke kantor polsek Belakangpadang dan masih diperiksa,” ucap Ulil.

(ude)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews