Alibi Tukang Palak Ini Buyar saat Ponsel Palakan Nongol di Celana
Fr, pemuda tukang palak tak berkutik saat dibekuk polisi. (Foto: Edo/Batamnews)
Karimun - Polisi meringkus seorang pemuda Fr, usai melakukan aksi pemalakan di Simpang Kapling, Tebing, karimun. Penangkapan terhadap FR satu jam setelah aksinya tersebut dilaporkan oleh korbannya kepada polisi, Selasa (23/7/2019) malam.
Awal kejadian, korban AD saat itu sedang duduk di dekat simpang Kapling bermain handphone. Kebetulan di lokasi itu ada wifi gratis. Saat itu jam menunjukkan pukul 22.00 WIB.
Tiba-tiba pelaku Fr datang dan langsung memalak korban AD dengan meminta uang. Korban yang mengatakan tidak ada uang membuat Fr kesal dan memanggil dua orang temannya.
Fr kembali meminta uang kepada korban. Tapi korban masih bersikukuh menjawab tidak memiliki uang. Akhirnya secara paksa, Ff cs merampas ponsel yang dimiliki korban.
Kawanan itu kemudian kabur dengan sepeda motor. AD kemudian melaporkan hal itu ke polisi. Aparat melakukan penelusuran dan melakukan pencarian dengan ciri-ciri yang dilaporkan.
Pukul 23.00 WIB, petugas kepolisian mendapat informasi bahwa pelaku Fr sedang berada di kawasan perumahan Balai Garden, tidak jauh dari lokasi kejadian.
Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara mengatakan, tim opsnal yang bertugas langsung menuju lokasi pelaku.
Saat ditangkap dan diintrogasi polisi, Fr mengelak. Namun, saat digeledah, petugas mendapat barang bukti yang disembunyikannya di kaki celana.
"Awalnya dia tidak mengaku. Tapi saat digeledah, anggota mendapat handphone korban disembunyikan di balik kaki celananya," kata Lulik.
Fr pun tak bisa mengelak lagi. Ia digelandang ke Polres Karimun untuk proses pengembangan lebih lanjut. "Dua orang temannnya belum ditangkap, kita masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan," ucap AKP Lulik.
(aha)
Komentar Via Facebook :