Polisi Bekuk Maling Serial di Karimun yang Beraksi di 19 TKP

Polisi Bekuk Maling Serial di Karimun yang Beraksi di 19 TKP

Entai ditangkap Polres Karimun. (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun - P alias Entai akhirnya dibekuk polisi. Tim Macan Hitam Satreskrim Polres Karimun memburu pria pelaku pencurian berantai di Karimun ini. Ia pun mengaku sudah menggasak barang-barang di 19 lokasi di Karimun.

Polres Karimun menindaklanjuti laporan masyarakat yang rumahnya dibobol pencuri pada 7 Mei 2019 lalu. Entai diringkus pada Senin (22/7/2019) lalu.

Polisi melakukan penyelidikan dan memburu pelaku, yang disinyalir penjahat spesialis ini. "Pelaku ini ditangkap setelah mendapat laporan keberadaannya di Bukit Tiung, tim langsung bergerak dan melakukan penangkapan. Dari hasil interogasi, ia mengaku perbuatannya," kata Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara, Selasa (23/7/2019).

Entai ternyata juga seorang residivis kasus yang sama. Entai menjual barang-barang hasil curiannya ke seseorang berinisial W yang juga diamankan polisi.

"Penadahnya W juga kita amankan, karena barang hasil curian diserahkan dan dijual kepada W," ucap Lulik.

Satreskrim Polres Karimun hingga saat ini masih melakukan pengembangan, dan dua orang pelaku masih dalam pemeriksaan. "Masih kita kembangkan, pelaku masih dalam pemeriksaan," kata AKP Lulik.

(aha)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews