BNN Amankan 52 Kg Sabu di Pelabuhan Bongkar Muat Indragiri Hilir

BNN Amankan 52 Kg Sabu di Pelabuhan Bongkar Muat Indragiri Hilir

Petugas memperlihatkan sabu yang berhasil diamankan di pelabuhan bongkar muat Indragiri Hilir, Provinsi Riau (Foto:ist)

Inhil - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia mengamankan tiga orang laki-laki yang bekerja sebagai kurir sabu jaringan internasional di pelabuhan bongkar muat Indragiri Hilir, Provinsi Riau, Kamis (24/04/2019).

Tiga kurir sabu yang diamankan yakni Rusman, Firdaus, dan Piara tidak berkutik saat petugas BNN menemukan barang bukti narkoba yang disita, yakni 2 karung yang berisi 50 bungkus sabu dengan kemasan teh warna hijau bertuliskan aksara cina dengan berat total lebih kurang 52 kg.

"Kami amankan Rusman, Firdaus, dan Piara tidak berkutik saat petugas menemukan barang bukti narkoba yang disita 2 karung yang ber isi 50 bungkus sabu," ujar Deputi Berantas BNN Republik Indonesia Irjen Pol Arman Depari kepada Batamnews.co.id, Senin (29/4/2019).

Mantan Kapolda Kepri tersebut menambahkan, penangkapan berawal informasi dari masyarakat bahwa akan ada penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia melalui laut.

"BNN bersama Bea dan Cukai melakukan penyelidikan kurang lebih selama dua pekan dan kami mencurigai speed boat yang merapat ke pantai dan bertemu dengan seseorang  pengemudi mobil Avanza. Pada saat dilakukan pemeriksaan mobil dan pengemudi mobil bernama Rusman ditemukan narkoba dalam 2 karung yang sudah sempat disimpan di pos pelabuhan," ucapnya.

Arman menuturkan, saat penangkapan pengemudi speed boat dengan tersangka Firdaus berhasil melarikan diri. Namun, Jumat (26/4/2019) berhasil ditangkap di Batam, Provinsi Kepulauan Riau bersama satu orang tersangka lainnya bernama Piara yang berperan sebagai pengendali.

"Dari pengakuan para tersangka, sabu dibawa dari Johor Malaysia dengan kapal kayu, dijemput dan diserah terimakan di tengah laut dari kapal ke kapal di koordinat yang telah disepakati (ship to ship)," katanya.

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews