Suami Dirundung Kasus Penganiayaan Bidan, Istri Dokter Yusrizal Stress Hingga Keguguran

Suami Dirundung Kasus Penganiayaan Bidan, Istri Dokter Yusrizal Stress Hingga Keguguran

Yusrizal, dokter yang menjadi tersangka kasus penganiayaan bidan saat keluar dari Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungpinang. (Foto: Adi/Batamnews)

Tanjungpinang - Dokter Yusrizal Saputra, tersangka kasus suntikan horor, yang berujung laporan penganiayaan oleh seorang bidan ke polisi tengah dirundung duka.

Kasus yang menimpanya turut mempengaruhi psikologis sang istri yang sedang hamil. Bahkan anak yang dikandung sang istri lahir prematur dan dikabarkan meninggal. Atas alasan itu lah penasehat hukum mengajukan permohonan agar Yusrizal tidak ditahan. 

Ia meminta kebijaksanaan kejaksaan memberi ruang untuk Yusrizal. Apalagi saat ini RSUD Provinsi Kepri membutuhkan tenaga dokter spesialis kandungan tersebut. Kasus Yusrizal sudah dilimpahkan penyidik polisi ke pihak kejaksaan. Sejatinya, Yusrizal sudah ditahan saat ini. Namun akibat pertimbangan tersebut, Yus hanya dikenakan tahanan kota.

"Tersangka pun cukup menderita akibat kematian putranya yang lahir prematur akibat sang istri mengalami stress karena turut memikirkan kasus suaminya," kata Andi M Asrun selaku pengacara tersangka Yusrizal, Rabu (3/4/2019).

Andi M Asrun mengatakan, kliennya mengajukan permohonan tidak ditahan dengan jaminan pihak keluarga dan Wakil Direktur RSUD Provinsi Kepri dengan alasan tenaga tersangka Yusrizal sangat dibutuhkan.

"Bahkan tersangka harus bekerja sampai larut malam dan bahkan juga kerja di hari libur," ujarnya.

Ia menuturkan, meskipun proses hukum telah berjalan dan kini ditangani oleh Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, pihak keluarga dan dibantu tokoh masyarakat Tanjungpinang mengajukan permohonan maaf dan berdamai dengan pihak korban.

"Tetapi upaya itu belum berhasil. Namun upaya damai akan tetap diusahakan, karena bagaimana pun ada hubungan di antara kedua keluarga sebagai sesama warga Tanjungpinang," sebutnya.

Kasus ini berawal ketika Yusrizal menghubungi Wati untuk membantu menangani pengobatan saudaranya. Wati diminta Yusrizal ke rumahnya. Yusrizal dan Wati sama-sama bekerja di klinik Ar Rasha, Tanjungpinang.

Yusrizal merupakan dokter spesialis kandungan. Saat berada di rumah Yusrizal membantu penanganan medis, Wati malah mengakui dirinya sempat pingsan hari itu. Saat ia siuman terdapat banyak bekas suntikan jarum di badannya. Ia pun bergegas untuk kabur dari tempat Yusrizal.

Wati dan keluarga akhirnya melaporkan hal ini ke polisi. Namun sejak ditetapkan tersangka oleh polisi dan berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan, Yurizal tidak ditahan dengan alasan kooperatif dan ada jaminan dari kuasa hukum.

Namun hingga saat ini belum tersungkap apa motif hingga Yusrizal menyuntik sebanyak 56 kali ke tubuh Wati. Kasus ini pun masih sumir tak seperti tindak pidana umum lainnya. Bahkan penegak hukum seakan tak berani melakukan penahanan terhadap tersangka.

(adi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews