Kepri Terguncang KPK, Plt Gubernur Isdianto Siap Hadirkan Kapolda dan Kajati

Kepri Terguncang KPK, Plt Gubernur Isdianto Siap Hadirkan Kapolda dan Kajati

Plt Gubernur Kepri, Isdianto. (Foto: Afriadi/Batamnews)

Tanjungpinang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyoroti berbagai permasalahan di Provinsi Kepulauan Riau, terutama mengenai aset dan perizinan.

Saat ini lembaga antirasuah itu tengah melakukan penyidikan kasus suap dan gratifikasi Gubenur nonaktif, Nurdin Basirun.

Plt Gubenur Kepri, Isdianto mengatakan, dalam waktu dekat Pemprov Kepri akan menyiapkan penyuluhan serta pemahaman hukum kepada seluruh Aparatur Negeri Sipil (ASN), khususnya pejabat eselon guna mencegah terjadinya miss prosedural yang berujung penyimpangan dalam penggunaan anggaran maupun dalam menjalankan sistem.

"Kita akan memberikan penyuluhan kepada pegawai, kami akan hadirkan Kapolda Kepri dan Kajati Kepri serta lembaga lain yang berkaitan dengan hukum," kata  Isdianto, Sabtu (27/7/2019).

Ia melanjutkan, nantinya ia meminta kepada narasumber untuk memaparkan masalah aturan-aturan dan hukum. Namun ia juga tidak memberikan toleransi bagi pejabat yang masih bandel. "Setelah dijelaskan tapi masih juga bandel tanggung resiko sendiri," sebutnya.

Isdianto memastikan roda pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau saat ini tetap berjalan meskipun Nurdin Basirun dinonaktifkan pasca-penyidikan KPK . Ia juga mengingatkan para pegawai agar bekerja sesuai dengan aturan.

"Kalau pegawai tetap berkerja dan tidak ada yang patah semangat, yang penting kerja dengan aturan yang ada," sebutnya.

(adi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews