Diperiksa KPK, Sekda Kepri Arif Fadillah Tak Sempat Salat Jumat

Diperiksa KPK, Sekda Kepri Arif Fadillah Tak Sempat Salat Jumat

Arif Fadillah dalam sebuah kegiatan beberapa waktu lalu. (Foto: Batamnews)

Batam - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Arif Fadillah menjalani pemeriksaan cukup intens oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolresta Barelang, Jumat (26/7/2019).

Berbeda dengan Wali Kota Batam, HM Rudi yang sempat turun untuk salat Jumat. Arif memutuskan tetap berada di ruangan yang berada di lantai 3 Mapolresta untuk menjalani pemeriksaan.  “Tidak salat jumat, karena saya mau selesai cepat,” ujar Arif usai pemeriksaan.

Arif hanya turun ketika pemeriksaan terhadap dirinya selesai sekitar pukul 15.30 WIB. Ia juga menggunakan pintu samping gedung utama Mapolresta. Di luar gedung, sudah ada mobil yang menunggunya.

Namun pada kesempatan itu, Arif mengatakan dirinya dimintai keterangan terkait tugasnya sebagai Sekda.  “Tak ada ya, cuman tanya itu aja,” katanya.

Karena Sekda merupakan jalur tertinggi, sehingga ia ditanyai mengenai prosedur yang ada di bawahnya. Seperti bagaimana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) mengeluarkan izin.  “Gitu aja,” katanya.

Sebelumnya KPK juga memintai keterangan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri, seperti Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Jamhur Ismail, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPR), Abu Bakar dan Kepal Biro Hukum, Heri Mokhrizal.

Dari kalangan pengusaha, KPK juga memanggil Kock Meng pengusaha yang akan memanfaatkan ruang laut di sekitar Tanjung Piayu Laut Batam. Dan juga Hartono yang merupakan bos Harbour Bay.

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews