Tambang Pasir Ilegal Menggila di Pulau Buluh Patah Citlim, 20 Perusahaan Diduga Terlibat

Tambang Pasir Ilegal Menggila di Pulau Buluh Patah Citlim, 20 Perusahaan Diduga Terlibat

Sejumlah kendaraan operasional penambangan di Pulau Buluh Patah, Citlim, Moro, Kecamatan Karimun (Foto: Jim/Batamnews)

Batam - Penambangan di Pulau Citlim, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, benar-benar menggila. Sebanyak 20 perusahaan beraksi mengeruk pasir di pulau tersebut.

"Saat itu  ada sekitar 20 perusahaan masih melakukan aktivitas tambang pasir di sekitar pulau-pulau di Kepri," ujar Komandan KRI Torani 860, Mayor Agus Daryono di lokasi penambangan, Kamis (25/7/2019).

Aparat Gugus Keamanan Laut Komando Armada Laut I menghentikan aktivitas penambangan pasir ilegal di Pulau Buluh Patah, Citlim, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun pada Kamis (25/7/2019).

Mayor Agus Daryono mengatakan saat patroli, pihaknya mendapati pulau yang lingkungannya rusak. Padahal, pulau yang terletak di Selat Mie itu memiliki pemandangan yang indah.

"Kami melihat ada tongkang beserta alat berat, kendaraan truk yang sedang melaksanakan aktivitas tambang pasir," ujar Agus.

Agus kemudian memerintahkan anggotanya merapatkan KRI Torani 860 ke dermaga. Sejumlah orang yang terlibat dalam penambangan pasir secara ilegal itu kemudian diperiksa.

Saat ditanya mengenai dokumen perizinan pertambangan, Agus menyebut para penambang itu hanya bisa menunjukkan salinannya saja alias fotokopi. 

Sementara, untuk izin garis pantai dari Dirjen Perhubungan Laut mereka tak bisa menunjukkan. Menurut Agus, sejak sebulan yang lalu tepatnya pada 17 Juni 2019, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah mengeluarkan surat untuk penghentian aktivitas tambang pasir di pulau tersebut.

"Saat itu  ada sekitar 20 perusahaan masih melakukan aktivitas tambang pasir di sekitar pulau-pulau di Kepri," tambahnya.

Agus menuturkan, beberapa pulau yang sudah dirusak akibat pertambangan tersebut seperti Pulau Sebaik dan Pulau Pandan hampir hilang pada saat air pasang dan ini akibat tambang pasir.

"Hingga kemarin, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan apa saja yang digunakan saat pertambangan. Saat dicek lokasi,  PT ATM, perusahaan  penambang memiliki lokasi tambang yang cukup luas," lanjut Agus

Ia pun menyanyangkan, masuk ke dalam pulau terlihat bongkahan dan kawah-kawah yang dirusak. Truk-truk yang dijadikan barang bukti sudah diangkut menggunakan tongkang.

"Masuk ke dalam pulau terlihat bongkahan dan kawah-kawah yang dirusak dan truk-truk yang dijadikan barang bukti sudah diangkut menggunakan tongkang," tegasnya

Agus menambahkan, kurang lebih 15 orang yang diamankan terkait kasus tersebut.

"Pemberkasan diserahkan ke Lanal Batam untuk dilakukan penyidikan. Hasil tambang informasinya dibawa ke Bengkalis dan seputar wilayah Kepri dan aktivitas tambang sudah berjalan selama dua tahun," pungkasnya.

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews