Warga Pulau Terong Protes Ada Penambangan Pasir Diduga Ilegal
Pulau Terong Belakang Padang yang terlihat dari kejauhan (Foto: Didisadili)
Batam - Puluhan masyarakat Pulau Terong, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, memprotes aktivitas penambangan pasir di kampung mereka. Penambangan oleh PT Riau Pratama sudah berlangsung tiga tahun belakangan.
Warga pun nyaris habis kesabaran. Kapolsek Belakang AKP Ulil Rahim pun terpaksa turun tangan.
Ulil mencoba memfasilitasi dialog dengan perwakilan masyarakat Pulau Terong dengan beberapa pihak terkait di Polresta Barelang. Bertempat di lantai tiga Mapolresta Barelang.
Kasus yang dibahas mengenai penambangan tersebut. "Membahas soal penambangan pasir tersebut," ujar Ulil Rahim.
Ulil menambahkan, masyarakat menuntut kejelasan soal lokasi dan legalitas surat surat dimana proyek ini sudah berjalan sejak tahun 2014 beberapa tahun lalu.
"Proyek ini sudah berjalan sejak tahun 2014 tahun lalu dan masyarakat meminta aktivitas pengerukan pasir ini dihentikan," tambahnya.
(jim)
Komentar Via Facebook :