Malapetaka Belasan Nyawa di Bekas Galian Tambang Pasir Ilegal Batam

Malapetaka Belasan Nyawa di Bekas Galian Tambang Pasir Ilegal Batam

Batam - Galiang tambang pasir dan bauksit ilegal di Batam, Kepulauan Riau, tak henti-hentinya makan korban. Belasan korban yang didominasi anak-anak diperkirakan telah menjadi korban tenggelam.

Mereka tenggelam dan ditemukan tewas. Titik bekas galian ataupun tambang itu berada di sejumlah tempat di Batam.

Pantauan dari udara bisa terlihat jelas, kontur lahan di Batam telah rusak parah akibat bekas tambang pasir.

Kejadian terbaru tiga bocah tewas di kolam bekas galian, Rabu (19/6/2019) di Sei Temiang. Seorang diantara korban adalah anak semata wayang.

Kolam bekas galian itu dibiarkan begitu saja. Diduga bekas galian material bangunan. Dalamnya sekitar dua meter. Bagian dasar kolam dipenuhi lumpur. 

Diduga lokasi tersebut bekas galiang material bangunan. Warga setempat mengatakan, di lahan galian tersebut semula bakal dibangun sekolah. “Tapi karena sengketa, makanya tidak dilanjutkan. Itu sudah dua tahun lalu kira-kira,” kata salah seorang warga.

Di Batam, tak hanya galian proyek yang membahayakan, beberapa galian tambang pasir ilegal juga mengintai nyawa anak-anak yang bermain. Apalagi galian itu digenangi air yang cukup dalam seperti telaga. Pemerintah sudah seharusnya tegas terkait pengawasan dan keamanan aktivitas proyek galian di Batam

Berikut beberapa insiden bocah tenggelam di bekas galian yang dihimpun batamnews dalam beberapa tahun terakhir.

1. Tenggelam di Galian Tambang Pasir Ilegal Kampung Tua Jabi, Nongsa

Seorang bocah berusia 11 tahun, Akbar Ibrahim meregang nyawa, Jumat (18/5/2018). Akbar ditemukan jasadnya sekitar pukul 17.50 saat itu. Ia dan dua kawannya bermain di galian pasir itu saat siang dengan menggunakan pelampung dari gabus. Saat terjatuh Akbar yang tak pandai berenang tak mampu menyelamatkan diri.

2. Tenggelam di bekas galian pasir Batu Merengung, Nongsa

Genangan di bekas galian tambang pasir area Batu Merengung, Nongsa memakan korban. Dua remaja SMP tenggelam di area ini, Jumat (1/9/2017). Kedua remaja ini dikabarkan bernama Vero dan Darma warga Botania, Batam Centre.

Area bekas galian dengan luasan sekitar satu lapangan sepakbola memang kerap dijadikan tempat pemandian oleh para remaja.  Dikatakan warga sekitar kedalamannya bisa mencapai 20 meter. "Tempat ini sudah dilarang untuk jadi lokasi pemandian. Tapi masih saja ada yang bandel," kata Ed, warga sekitar

3. Tenggelam di bekas galian parit ruli Kampung Nanas.

Nyawa M Rido alias Edo (10) tak tertolong. Ia tenggelam di bekas galian parit di Ruli Kampung Nanas, Batam Center Rabu (28/6/2017). Edo terpleset saat main hujan-hujanan bersama temannya.

4. Tiga tahun lalu, persisnya Senin (19/12/2016), pelajar SMP 35 Batam meregang nyawa di bekas galian capung, Seitemiang.

Remaja 16 tahun, Ajie Novri Pangestu Samosir itu ditemukan tim pencari yang melakukan penyelaman sekitar dua jam.

Jasadnya ditemukan di dasar kolam bekas berukuran 100×50 meter itu. Ia saat itu sedang mencoba-coba untuk berenang. Namun nahas galian tersebut cukup dalam dan ia diduga kelelahan berenang.

5. Seorang bocah bernama Melvan Enedo Panggabean harus meregang nyawa di kolam galian dengan kedalaman 2 meter, Jumat (11/11/2016). Lokasi itu dipakai untuk keperluan proyek perumahan oleh salah satu developer di Sei Pelunggut, Sagulung untuk penampungan air saat itu.

Ivan yang masih TK itu bermain dengan beberapa temannya di lokasi tersebut. Warga menyesalkan pihak pengembang yang dinilai lalai membiarkan lahan proyek mereka terbuka begitu saja. Anak-anak bisa dengan mudah bermain ke area itu.

"Seharusnya dipagarlah agar tidak ada yang masuk. Apalagi kalau ada kolam galian diberi pengaman agar anak-anak tidak bermain disana," ujar seorang warga Saptono.

Di kelurahan yang sama saat itu dalam sepekan, dikabarkan dua kakak juga tewas tenggelam di kolam bekas galian di proyek ruko di dekat kavling Nato, Sagulung.

Tidak terhitung lagi entah sudah berapa korban yang tewas di Batam. Diperkirakan mencapai belasan hingga puluhan. Terutama di bekas galian tambag pasir. Tambang pasir itu hingga saat ini masih terus beroperasi di Nongsa dan Tembesi. 

Hingga saat ini tidak ada tindakan apapun dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam maupun aparat kepolisian terkait tambang ilegal itu. 

(san/snw)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews