KPK Pusatkan Pemeriksaan Pejabat dan Swasta Terkait Gratifikasi Nurdin Basirun di Batam

KPK Pusatkan Pemeriksaan Pejabat dan Swasta Terkait Gratifikasi Nurdin Basirun di Batam

Suasana di Mapolresta Barelang, Rabu (24/7/2019). KPK saat ini melakukan pemeriksaan sejumlah pejabat dan pihak swasta di lokasi tersebut. (Foto: Margaretha/Batamnews)

Batam - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus suap dan gratifikasi yang menyeret Gubernur nonaktif Provinsi Kepri, Nurdin Basirun. Suasana Mapolresta Barelang tampak dijaga ketat, Rabu (24/7/2019).

Penjagaan ketat ini memang terlihat berbeda dari hari biasanya. Seorang anggota Provost Polresta Barelang mengatakan, penjagaan ini memang sengaja dilakukan berdasarkan permintaan dari KPK.

“Memang sesuai permintaan dari KPK, karena menyangkut pemeriksaan yang akan dilakukan,” ujarnya.

Saat ini proses pemeriksaan sedang dilakukan, tepatnya di lantai 3 Mapolresta Barelang. Diketahui para saksi tersebut sudah tiba di Mapolresta Barelang pada pukul 09.30 WIB.

Namun untuk jumlah saksi yang sedang diperiksa belum dapat diketahui. Namun dari keterengan salah seorang provost, para saksi datang sendiri ke Mapolresta.  “Cuman orang KPK tadi datang ada dua mobil,” katanya.

Sebelumnya Humas KPK RI, Febri mengatakan seluruh saksi yang diperiksa berasal dari unsur Pemerintah Provinsi Kepri dan pihak swasta.  "Seluruhnya diperiksa dalam agenda perkara yang sama," kata Febri.

Namun Febri tidak mau menjelaskan secara detail delapan orang yang diperiksa tersebut. Begitu juga asal intansi mereka.  "Itu dulu yang bisa disampaikan," kata dia.

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews