Tujuh Jam Geledah Kantor DLH Kepri, Nilwan Susul Nurdin Basirun?

Tujuh Jam Geledah Kantor DLH Kepri, Nilwan Susul Nurdin Basirun?

Petugas mengamankan sejumlah dokumen dari Kantor Dinas LHK Kepri (Foto: Adi/Batamnews)

Tanjungpinang - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa dua koper besar dari ruangan Kantor Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (23/7/2019) malam.

Tim penyidik KPK baru saja selesaimengobrak abrik kantor kepala dinas Nilwan selama tujuh lebih. Seluruh ruangan yang diberisi dokumen digeledah. Tidak terkecuali ruangan kepala dinas Nilwan.

Pantauan di lapangan tampak dua penyidik KPK turun dari lantai tiga gedung C2 komplek perkantoran gubenur sambil menyeret dua koper besar.

Kemudian disusul beberapa petugas lainnya yang mengunakan masker menuju halaman parkiran.

Tampak mereka di didampingi petugas kepolisian berseragam lengkap. Tim penyidik antirasuah pun enggan berkomentar mengenai isi di dalam koper tersebut.

Sementara Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, penggeledahan ruangan kantor DLH itu bagian dari proses Penyidikan dugaan suap terkait perizinan dan dugaan gratifikasi yang diterima oleh Nurdin Basirun Gubernur Kepulauan Riau.

"Hasil penggeledahan saat ini penyidik KPK mengamankan beberapa dokumen-dokumen terkait perizinan," ujarnya.

Febri belum menyinggung mengenai siapa tersangka terkait dugaan dokumen perizinan yang diduga diselewengkan tersebut. Termasuk mengenai status Nilwan. KPK belum dapat memastikan status kepala dinas tersebut.

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kepri Nilwan, sejak penggeledahan tak terlihat. Belum diketahui ke mana Nilwan. 

(Adi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews