Tak Hanya Rumah Nurdin, KPK Juga Geledah Rumah Kock Meng, Juniarto dan Budi Hartono

Tak Hanya Rumah Nurdin, KPK Juga Geledah Rumah Kock Meng, Juniarto dan Budi Hartono

Juru bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: Berita Satu)

Batam - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini serentak turun ke berbagai lokasi di Kepulauan Riau. Mereka menggeledah sejumlah rumah dan kantor terkait dengan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Kepulauan Riau, Nurdin Basirun.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan tim yang diturunkan pada Selasa (23/7/2019), melakukan penggeledahan di 5 lokasi yakni Batam, Karimun dan Tanjungpinang.

Di Batam, petugas KPK menggeledah rumah pihak swasta yakni Kock Meng. Belum diketahui rumah Kock Meng, namun sosok ini salah satu penerima izin prinsip pemanfaatan ruang laut di Tanjungpiayu, Batam yang surat izinnya diteken Nurdin.

Baca: Obral Izin Reklamasi di Kepri, Ada Nama Kock Meng di Tanjung Piayu

Petugas KPK juga menggeledah rumah di Perumahan Anggrek Mas 2 blok C nomor 7, Batam Kota. Rumah itu disebut milik Juniarto yang merupakan pejabat Protokol Gubernur Kepri.

Baca: KPK Temukan Rumah Mewah Ajudan Nurdin Basirun di Batam

"Sementara di Tanjungpinang, petugas KPK juga menggeledah Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Kepri dan rumah pribadi tersangka BUH (Budi Hartono), Kepala Bidang Perikanan Tangkap Kepri," kata Febri.

Baca: KPK Geledah Ruang Kerja hingga Kamar Nurdin Basirun

Selain itu, tim KPK juga melakukan penggeledahan kediaman pribadi Nurdin Basirun di di kampung Bukit Senang, Karimun.

"Dari sejumlah lokasi tersebut KPK mengamankan dokumen-dokumen terkait perizinan. Penggeledahan masih berlangsung, kami harap pihak-pihak di lokasi dapat bersikap koperatif agar proses hukum ini berjalan dengan baik. Perkembangan kondisi di lokasi akan kami sampaikan lagi," ujar Febri.

Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari proses Penyidikan dugaan suap terkait perizinan dan dugaan gratifikasi yang diterima oleh Gubernur nonaktif Kepri Nurdin Basirun.

(adi)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews