KPK Geledah Ruang Kerja hingga Kamar Nurdin Basirun

KPK Geledah Ruang Kerja hingga Kamar Nurdin Basirun

Petugas KPK meninggalkan rumah Nurdin Basirun di Karimun usai melakukan penggeledahan. (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun - Proses penggeledahan kediaman pribadi Gubernur nonaktif Kepulauan Riau Nurdin Basirun di kampung Bukit Senang, Karimun berakhir. Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninggalkan rumah itu, Selasa (23/7/2019) sekira pukul 12.45 WIB.

Terlihat dua mobil keluar keluar dari rumah Nurdin. Sementara tim KPK sebanyak 8 orang, terdiri dari enam laki-laki dan dua perempuan.

Rio, salah seorang kerabat Nurdin yang turut menyaksikan proses penggeledahan menuturkan tim KPK menunaikan tugasnya secara rapi.

"Mereka (tim KPK) sangat sopan, habis menggeledah terus dirapikan lagi," kata Rio.

Menurut dia, tim KPK menggeledah sejumlah ruangan di rumah tersebut. Diantaranya adalah kamar pribadi, ruang kerja Nurdin dan ruang-ruangan lain yang dicurigai.

Dia menyebut tidak ada barang ataupun berkas yang dibawa tim KPK dari rumah Nurdin. 

"Jadi kalau tim KPK bawa koper, itu isinya alat-alat mereka seperti laptop, kamera, sarung tangan dan lainnya. Itulah," kata Rio.

(aha)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews