Penampakan Rumah Mewah Ajudan Nurdin Basirun

Penampakan Rumah Mewah Ajudan Nurdin Basirun

Rumah mewah di Perumahan Anggrek Mas II, Batam yang digeledah KPK/

Batam - Rumah mewah di Perumahan Anggrek Mas 2 blok C nomor 7, Batam Kota digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (23/7/2019). Penggeledahan ini terkait dengan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Kepulauan Riau Nurdin Basirun.

Dari pantauan, rumah yang disebut milik Juniarto, seorang PNS Pemprov Kepri tersebut tidak sulit ditemukan, karena memiliki warna kuning yang cukup mencolok. Dari gerbang pintu masuk, rumah tersebut bisa langsung ditemukan. 

Dibandingkan dengan rumah di sekitarnya, rumah Juniarto ini sudah direnovasi sedemikian rupa. Bagian depannya juga dilengkapi taman mini. 

Berlantai 3 dan bercat kuning kombinasi hitam. Diprediksi, harganya mencapai miliaran rupiah. 

“Ya setahu saya ini rumah pak Juniarto, beliau merupakan staf tapi saya tidak tahu jabatannya, cuma memang PNS,” ujar Agus Wibowo, Ketua RT 003 dan RW 19 Kelurahan Baloi,

Dia mengatakan Juniarto sudah mendiami rumah tersebut sekitar 2 tahun lamanya. 

Sumber lain menyebut, di rumah itu sering terparkir sejumlah mobil mewah. Namun saat penggeledahan oleh KPK, hanya terdapat sebuah mobil dinas Toyota Camry bernomor polisi BP 5.

Sementara itu, saat penggeledahan yang dilakukan KPK, pihak sekuriti perumahan, Zoro Nasution mengatakan rumah tampak kosong. Baru beberapa saat kemudian mobil dinas tersebut datang. 

Ia juga menyampaikan tidak  pernah melihat Nurdin bertandang ke rumah tersebut. 

Pada saat penggeledahan, kondisi sekitar perumahan tampak lengang, tidak ada tetangga yang ikut melihat proses tersebut.

(ret)
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews