Tragis, Jual Beli Hewan Purba Asli Indonesia Termasuk dari Batam

Tragis, Jual Beli Hewan Purba Asli Indonesia Termasuk dari Batam

Komodo menjadi salah satu hewan yang diperjual belikan.

Batam - Indonesia memiliki banyak hewan purba yang dilindungi. Hewan-hewan itu seperti komodo, penyu belimbing hingga ikan arwana. Namun, nasib-nasib hewan purba tersebut semakin terancam oleh ulah oknum tak bertanggung jawab.

Mereka diburu demi rupiah. Berikut ini ulasan mengenai hewan-hewan purba asli Indonesia yang dijual ke luar negeri:


1. Dijual dengan Harga Setengah miliar

Komodo, hewan yang dilindungi di Indonesia dijual oleh oknum tak bertanggung jawab seharga Rp 500 juta per ekor. Apalagi komodo yang dijual itu adalah komodo yang berada di Taman Nasional Komodo di NTT.

"Pada dasarnya kami sesalkan kasus ini. Dan kami kaget ketika tahu bahwa Komodo yang diperjualbelikan itu adalah Komodo yang berada di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK)," kata Kepala Dinas Pariwisata NTT I Wayan Darmawan.

Dalam konferensi pers yang dilakukan oleh Polda Jatim, menurut pengakuan para tersangka, sudah melakukan aksi jual beli itu selama tahun 2016-2019 dengan jumlah Komodo yang dijual mencapai 41 ekor ke Singapura.


2. Penjualan Ilegal Trenggiling Capai miliaran Rupiah

Sebanyak 225 ekor trenggiling dijual seharga Rp 2,5 miliar. Penjualan ilegal ini dilakukan oleh dua pria asal Medan, Sumatera Utara. Dua pelaku, H (34) dan S (42) tersebut berhasil ditangkap pada Selasa, 13 Juni 2017.

Binatang yang dilindungi ini rencananya akan dikirim ke China dan Vietnam. Bagian tubuh trenggiling terbilang mahal. Untuk selembar sisiknya seharga USD 1. Pelaku diketahui menyimpan 5 karung sisik trenggiling.

Sedangkan di dunia, satu kilogram daging trenggiiling mencapai USD 1.200 atau Rp 16 juta. Dan sisiknya mencapai USD 3.000 per kilogram, atau Rp 43 juta.

 

3. Puluhan Penyu yang Diselundupkan Mati

Sebanyak 148 ekor penyu berhasil diamankan oleh Polair dari jalur perdagangan. Namun hanya 118 ekor penyu yang masih hidup. Sedangkan 30 ekor lainnya mati. Alhasil 30 ekor penyu itu dimusnahkan di tempat pembakaran daging Karantina Pertanian Batam pada 21 April 2019.

Sedangkan 118 ekor penyu yang masih hidup ditempatkan di penangkaran di Pulau Mencaras Batam oleh Pangkalan PSDKP Batam, BKSDA Batam, Stasiun Karantina Ikan Batam dan BPSPL Tanjung Pinang.

(*)

 

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews