Kastam Malaysia Gagalkan Penyelundupan Ribuan Anak Penyu

Kastam Malaysia Gagalkan Penyelundupan Ribuan Anak Penyu

Pejabat Kastam Malaysia menunjukkan anak penyu kuping merah yang gagal diselundupkan. (Foto: ABC Australia)

Kuala Lumpur - Upaya penyelundupan ribuan ekor anak penyu kuping merah melalui Bandara Kuala Lumpur digagalkan oleh otoritas kepabeanan (kastam) Malaysia.

Dilansir ABC Australia, petugas menemukan 5.255 penyu berkuping merah yang dimasukan ke dalam 32 keranjang kecil di dalam koper yang dibawa oleh dua warga negara India yang baru mendarat dari Guangzhou, China.

Menurut petugas pabean Malaysia Zulkarnian Mohamed Yusuf kedua pria ini terbang dengan Air Asia tanggal 20 Juni dan keduanya tidak memiliki ijin untuk membawa penyu tersebut.

Menurut petugas kedua pria itu mengatakan penyu-penyu yang diperkirakan berharga sekitar Rp 200 juta ini akan dijual di India sebagai bintang peliharaan.

Menurut Yusuf, kedua pria berusia 30 dan 42 tahun akan dikenai dakwaan dan bila dinyatakan bersalah akan bisa dikenai hukuman penjara maksimal lima tahun.

Penyu berkuping merah merupakan penyu yang paling banyak diperjualbelikan untuk jadi binatang peliharaan atau dimakan.

Secara internasional siapa yang hendak membawa hewan ini harus memiliki izin karena penyu muda ini berpotensi menyebarkan salmonela.

(*)
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews