Pleno Rekapitulasi Ditunda, Kantor KPU Batam Terpantau Lengang

Pleno Rekapitulasi Ditunda, Kantor KPU Batam Terpantau Lengang

Ruang rapat pleno KPU Batam yang terlihat lengang, siang ini.

Batam - Rapat pleno rekapitulasi terbuka, hasil penghitungan suara di tingkat KPU Kota Batam kembali ditunda, Selasa (7/5/2019). Rapat ditunda (skors) hingga pukul 21.00 WIB malam nanti.

Ditundanya rapat disebabkan belum ada surat suara dari enam kecamatan tersisa, yang sampai di kantor KPU Kota Batam.

Dari pantauan batamnews.co.id, sekitar pukul 10.30 WIB suasana di kantor KPU sangat lengang. Terlihat hanya beberapa petugas kepolisian dan Satpol PP yang berjaga.

Di ruang rapat pleno juga kosong melompong, tidak ada satu pun manusia di dalamnya. Begitu juga di ruang Ketua KPU serta komisioner.

“Jam 9 nanti bang mulainya, tadi rapatnya begitu. Belum ada yang datang barang itu,” ujar salah satu petugas kepolisian di Kantor KPU.

Sebelumnya di kantor KPU, Anggota Komisioner Bawaslu Batam Nopialdi menjelaskan bahwa pihaknya bersama KPU Batam baru selesai menggelar rapat bersama perihal keterlambatan di enam kecamatan yang saat ini masih berkangsung.

"Hari ini Bawaslu dan KPU akan turun langsung di masing-masing kecamatan melakukan monitoring dan upaya pencepatan di tiap kecamatan yang belum selesai," kata Aldi.

Nopialdi juga menyebutkan, untuk rapat pleno di tingkat KPU Batam diskors hingga pukul 21.00 WIB. Ada enam Kecamatan lagi yang masih on progres saat ini, yaitu Lubuk Baja, Batam Kota, Bengkong, Sei Beduk, Sekupang dan Sagulung.

“Mudah-mudahan sampai batas waktu yang diberikan ada kecamatan yang selesai, sehingga rapat pleno di tingkat KPU Batam bisa dimulai lagi pada pukul 21.00 WIB,” ucap Aldi lagi.

(ude)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews