KPU Kepri Siap Ambil Alih Pleno KPU Batam Jika Tak Rampung

KPU Kepri Siap Ambil Alih Pleno KPU Batam Jika Tak Rampung

Rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara oleh KPU Kepri di Hotel Ck Tanjungpinang, Kamis (9/5/2019). (Foto: Afriadi/Batamnews)

Tanjungpinang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara di Hotel CK Tanjungpinang, Kamis (9/5/2019).

Pleno sempat diwarnai permintaan penundaan dari dua saksi parpol dan tim pemenangan. Hal ini terkait belum rampungnya pleno di tingkat KPU Batam.

Saksi partai PDIP menyerahkan berkas permohonan penundaan hingga rapat pleno terbuka di Kota Batam selesai.

"Kami mengajukan permohonan penundaan rapat pleno rekapitulasi hingga penghitungan perolehan suara di Batam selesai," kata Asep, Saksi dari PDIP.

Kemudian dilanjutkan dengan saksi dari 01 pasangan Jokowi - Ma'aruf. Mereka juga mengajukan hal yang sama, yakni penundaan pelaksanaan rapat pleno.

"Kami meminta penundaan hingga rapat pleno Batam selesai. Siapa yang menjamin di Batam itu selesai sampai besok," sebutnya.

Kendati demikian, KPU Kepri memutuskan untuk tetap melanjutkan rapat terbuka pleno dengan acuan instruksi dari KPU RI.

"Sesuai instruksi KPU RI, rapat pleno di tingkat Provinsi Kepulauan Riau tetap dilanjutkan," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri, Arison.

Ia menegaskan, KPU Kepri menjamin rapat pleno di tingkat Kota Batam selesai hingga Jumat (10/5/2019) besok. Jika tidak, KPU Kepri siap ambil alih pleno KPU Batam.

"Kalau belum rampung, KPU Kepri bakal ambil alih," ujarnya.

Sementara itu pantauan di lapangan, rapat pleno dijaga ketat pihak petugas kemanan. Namun jumlah pengunjung sepi dan banyak kursi tamu kosong. Perwakilan KPU Batam dan Natuna tampak belum hadir.

(adi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews