KPU Provinsi Kepri Tak Berani Ambil Alih Rekapitulasi Suara Batam

KPU Provinsi Kepri Tak Berani Ambil Alih Rekapitulasi Suara Batam

Pleno KPU Batam. (Foto: Yude/Batamnews)

Dodo

Batam - KPU Provinsi Kepri tidak berani mengambil alih rekapitulasi Kota Batam. Meskipun sampai hari ini, proses penghitungan suara tak kunjung selesai. 

Padahal Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri, Arison mengatakan, akan mengambil alih jika tidak selesai pada Jumat (10/5/2019). 

Ia beralasan tidak jadi mengambil alih karena KPU RI memberikan waktu kepada KPU Batam untuk menyelesaikan sampai batas akhir tahapan pleno provinsi.

"Jadi belum kita ambil alih," katanya, Sabtu (11/5/2019). 

Baca: KPU Kepri Mau Ambil Alih Rekapitulasi Suara Batam, Syahrul Huda: Silahkan!

Arison mengatakan, rekapitulasi di Kota Batam akan diselesaikan hari ini. Ia menjelaskan, satu kecamatan yang belum selesai adalah Sagulung sebanyak 45 TPS lagi. 

"Penghitungan akan dilakukan dengan tujuh panel," katanya. 

Selain itu, akibat tidak selesainya penghitungan di Kota Batam, rapat pleno rekapitulasi KPU Provinsi Kepri kembali ditunda hingga besok, Minggu (12/5/2019). 

(tan)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :