Tekong TKI Ilegal yang Tewas di Malaysia Ditangkap

Tekong TKI Ilegal yang Tewas di Malaysia Ditangkap

H. Darsini menjalani pemeriksaan di Mapolda Kepri.

Batam - Hi'is Darsini, warga Tanjung Sengkuang harus berurusan dengan polisi. Dia ditangkap setelah ada seorang TKI ilegal yang bekerja di Malaysia tewas dianiaya.

Adalah Renova Hutapea, TKI ilegal yang menjadi korban penganiayaan itu. Dia meninggal setelah sempat mendapat perawatan medis Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Sumut sejak 14 Juni dan meninggal pada 2 Juli lalu.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri Kompol Dhani Nugraha menyebut keberangkatan Renova ke Negeri Jiran diduga atas peran Hi'is. 

"Tersangka diduga melakukan pengurusan identitas (KK, KTP, Paspor) dan mengantar langsung serta penempatan korban di Malaysia," kata Dhani, Jumat (12/7/2019).

Awalnya, Renova dijanjikan upah sebesar RM 1200 sebagai pengasuh di panti jompo, namun ternyata lowongan pekerjaan tersebut tidak ada dan selanjutnya dia dipekerjakan di sebuah rumah makan.

Saat Renova berkerja di rumah makan itu, dia menjadi korban korban penganiayaan dari majikannya. 

Kasus ini kemudian dilaporkan Maruba Hutapea yang merupakan kakak kandung Renova. Kemudian personel Subdit 4 melakukan pemeriksaan terhadap saksi lainnya dan melakukan pencarian Hi'is. 

"Tersangka kami tangkap pada Rabu (3/7/2019), dua hari setelah laporan diterima," ujar Dani.

Kini, Hi'is menjalani pemeriksaan di Mapolda Kepri. Dia disangkakan melanggar pasal 81 dan pasal 83 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

(jim)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews