Siapa Abu Bakar Penyuap Gubernur Kepri, Benarkah Ini Jebakan?

Siapa Abu Bakar Penyuap Gubernur Kepri, Benarkah Ini Jebakan?

Gubernur Kepri Nurdin Basirun (Foto: Batamnews)

GUBERNUR Kepulauan Riau Nurdin Basirun tersandung kasus izin reklamasi di Tanjungpiayu, Batam, Kepulauan Riau. 

Ia diduga menerima suap dari Abu Bakar sebesar Rp 159 juta. Abu Bakar diduga orang yang berada di balik tertangkapnya Nurdin Basirun. Di dalam rumah dinasnya KPK juga menemukan tas berisikan uang senilai Rp 666 juta.

Namun siapa sebenarnya Abu Bakar? Sejumlah pengusaha di Batam, Kepulauan Riau, ternyata tak mengenal pria tersebut.

"Saya tidak kenal," ujar seorang pengusaha kepada batamnews, (12/7/2019). Beberapa pengusaha lainnya juga tak begitu mengenal Abu Bakar. 

Abu Bakar dinilai sebagai nama yang sangat asing di kalangan pengusaha. Ia tak pernah muncul ke permukaan dan juga tak tergabung dalam asosiasi pengusaha.

Dalam kasus tersebut, Abu Bakar diketahui meminta lahan seluas 10,2 hektare di Tanjung Piayu. Di sana ia rencananya akan membangun resort.

Tanjung Piayu diketahui sebagai zonasi budidaya dan hutan lindung.  

Baca juga: Kadis Edy Sofyan Beri Rp 45 Juta ke Nurdin Basirun, Sehari Kemudian Izin Reklamasi Terbit

Kasus tersebut menurut KPK berawal saat Abu Bakar meminta lahan tersebut kepada Nurdin Basirun. Abu meminta agar Nurdin mengeluarkan izin prinsip. 

Nurdin pun kemudian meminta Budi Hartono dan Edy Sofyan membantu penyelesaikan izin Abu Bakar secepatnya.

Setelah itu, Budi Hartono meminta Abu Bakar mengakali lahan tersebut sebagai tempat lokasi restoran dengan keramba di bawahnya keramba ikan agar terlihat seperti budidaya perikanan.

Setelah itu Budi Hartono memerintahkan Edy Sofyan melengkapi dokumen perizinan dan data pendukung lainnya agar perizinannya disetujui secepatnya. Bahkan Edy Sofyan hanya meng-copy paste dokumen perizinan tersebut dari daerah lain agar cepat selesai.

Dalam waktu sehari, 31 Mei, setelah diberi uang oleh Edy, izin prinsip reklamasi langsung keluar. Setelah itu, Abu Bakar kembali menyiram Nurdin Basirun dengan uang dolar Singapura sebesar 6.000 dolar Singapura.

Baca juga: KPK Tetapkan Nurdin Basirun Tersangka, Sita Rp 666 Juta dari Rumah Dinas Gubernur

Luas lahan yang diminta mencapai 10,2 hektare untuk membangun sebuah resort. Namun wilayah Tanjung Piayu ternyata masih berstatus hutan lindung dan budidaya.

Siapa sebenarnya Abu Bakar memang belum terjawab. KPK bahkan menyebutnya sebagai pihak swasta bukan pengusaha.

Banyak spekulasi yang beredar suhu perpolitikan di Kepulauan Riau belakangan semakin menghangat. 

Nurdin Basirun juga dinilai masih termasuk sebagai kandidat kuat dari calon gubernur Kepulauan Riau.

Ada beberapa nama lainnya yang juga disebut-sebut akan ikut bertarung. Tahapan pemilihan gubernur pun tak lama lagi. September 2020 mendatang, pemilihan sudah dilaksanakan.

Nurdin Basirun merupakan Ketua DPW NasDem Kepulauan Riau. Karir politiknya memang tergolong mulus. 

Baca juga: Sebelum Kena OTT, KPK Ingatkan Nurdin Basirun di Planet Holiday

Ia pernah menjabat dua kali sebagai Bupati Karimun sebelum diangkat sebagai Gubernur Kepri pada tahun 2016 lalu menggantikan HM Sani yang wafat.

Belakangan Nurdin Basirun memang terbilang gencar terjun ke masyarakat. Sepertinya ia sudah mulai mencuri perhatian masyarakat untuk bekal pemilihan gubernur pada 2020 mendatang.

Namun Nurdin Basirun belum memutuskan siapa yang akan mendampinginya. Ia disebut-sebut bakal berpasangan dengan Soerya Respationo, Ketua DPD PDI Perjuangan yang pernah menjadi wakil gubernur Kepulauan Riau.

Banyak reaksi masyarakat menanggapi tertangkapnya Nurdin Basirun. Ada yang menduga Nurdin sengaja "dihabisi" karir politiknya.

"Beliau orang baik," ujar seorang warga Kepulauan Riau menanggapi sosok Nurdin. 

Nurdin juga sangat aktif turun ke masyarakat. Ia menggelar safari subuh dalam beberapa kali kesempatan. Kebiasaan itu sudah ada sejak ia menjadi Bupati Karimun. 

Baca juga: Nurdin Basirun Kena OTT, Begini Respons Wali Kota Batam HM Rudi

Selain itu nilai suap yang diterima Nurdin Basirun dari Abu Bakar juga dianggap terlalu kecil. Namun KPK tentunya juga tak gegabah dalam menentukan targetnya. 

Faktanya, sejumlah barang bukti berhasil disita KPK dari Nurdin Basirun. Dari uang suap hingga dokumen-dokumen pengurusan izin reklamasi tersebut. Apalagi sebelumnya, Gubernur Kepri Nurdin Basirun sudah pernah diingatkan KPK saat di Batam, agar tidak main-main dengan perizinan.

Dunia reklamasi di Kepulauan Riau tentu saja sudah tak asing lagi. Terutama di Batam. Aktivitas reklamasi di Batam berlangsung cukup masif.

Hampir di setiap sudut Kota Batam terdapat reklamasi. Mulai dari Jodoh, Bengkong, Batam Centre, Nongsa, Tanjung Piayu, Barelang, Tiban, sudah penuh dengan reklamasi.

Baca juga: Dulu Ismeth, Sekarang Nurdin..

Diduga reklamasi-reklamasi tersebut juga bermasalah secara izin. Seharusnya KPK tidak saja mengusut soal kasus suap ini, namun juga soal izin-izin reklamasi lainnya yang diduga kuat rawan penyelewenagan secara izin dan peruntukkan.

KPK tak boleh menutup mata terhadap kasus-kasus yang lebih besar dari kasus yang ditangani saat ini. 

(*)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews