Nurdin Basirun Kena OTT, Begini Respons Wali Kota Batam HM Rudi

Nurdin Basirun Kena OTT, Begini Respons Wali Kota Batam HM Rudi

wali Kota Batam Rudi (Foto: Batamnews)

Batam - Petinggi Partai NasDem di Provinsi Kepri memilih tidak berkomentar terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK terhadap Gubernur Kepri Nurdin Basirun, yang juga Ketua DPD Partai NasDem Kepri pada Rabu (11/7/2019) malam.

Wakil Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Kepulauan Riau, Berto Izaak Doko yang dihubungi memilih untuk tidak mengomentari kasus yang menimpa Nurdin.

Menurut Berto, yang berhak menyampaikan sikap partai terkait OTT KPK terhadap Nurdin adalah pengurus pusat partai besutan Surya Paloh ini.

"Saya tidak mau komentar soal itu," kata dia, Kamis (11/7/2019). 

Namun demikian, Berto mengaku dirinya sudah mendapat informasi mengenai ditangkapnya Nurdin oleh KPK. 

"Saya tidak bisa komentar, karena saya juga lagi di luar negeri Selandia Baru sudah satu minggu ini, coba tanya pengurus NasDem pusat saja," katanya saat dihubungi via telepon oleh Batamnews.co.id.

Begitu juga terkait posisi jabatan Nurdin di Nasdem, Berto menyerahkan semuanya kepada pengurus pusat. "Itu wewenang pimpinan pusat," kata dia. 

Sementara, Sekretaris DPW Partai NasDem Provinsi Kepri HM Rudi juga tidak berani memberikan komentar terkait ditangkapnya Nurdin Basirun.

"Saya takut komentar itu," kata Rudi kepada awak media usai menghadiri acara di Golden Prawn, Bengkong, hari ini.

Rudi beralasan tidak etis dirinya sebagai Sekretaris NasDem ia mengomentari apa yang terjadi kepada ketuanya. 

"Tidak etis saya yang berkomentar, meskipun sebagai sekretaris, jabatan beliau lebih tinggi," katanya.

Rudi tidak mau berkomentar sedikitpun terkait kasus yang menimpa Nurdin Basirun. Termasuk ketika ditanya kasus yang menjerat Nurdin adalah reklamasi di Batam.

"Jangan tanya yang itu," katanya

Menyikapi hal ini, Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate, mengatakan, DPP NasDem langsung mengambil tindakan dengan memecat Nurdin dari keanggotan partai.

"Arahan dari Ketua Umum, langsung memerintahkan yang bersangkutan diberhentikan secara tidak hormat dari anggota Partai NasDem, segera," ujar Plate, Rabu (10/7/2019).

Baca: Terjaring OTT KPK, NasDem Pecat Nurdin Basirun

Selain itu, kata Plate, DPP NasDem tidak akan memberikan bantuan hukum terhadap Nurdin Basirun.

"Tak menunggu hingga inkrah, kami memecat yang bersangkutan ketika ditangkap dan tak akan memberi bantuan hukum," lanjut Plate.

(tan)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews