• HOME
  • Peristiwa
  • Kriminalitas
  • Metro
  • Politik
  • Daerah
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Natuna
    • Anambas
    • Lingga
    • Bintan
  • Video
  • Shopping
  • Indeks

Update Terbaru

• Kisah Cinta Fiki Naki dan Dayana, Berakhir Indah Atau Sekadar Konten?      • Jika Pilkada Tak Digelar 2022, Peluang Anies di Pilpres 2024 Sulit      • Muhadjir Soal Masyarakat Terpapar Covid-19: Jangan Dikit-sedikit ke RS      • Bintan Mulai Rawan Banjir, Bupati Apri Evaluasi Izin dan Amdal Perumahan      • Disperindag Batam Segera Luncurkan Kartu Kendali BBM Premium      • Wawako Batam dan Sejumlah Pejabat Kembali Disuntik Vaksin pada 29 Januari 2021      • Jadi Ancaman Pandemi Baru, Ini Sederet Cara Hindari Penularan Virus Nipah      • Nunuk Nuraini, Peracik Bumbu Indomie Meninggal Dunia      • Gempa M 5,4 Terjadi di Pesisir Barat Lampung      • Dentuman di Bali Akibat Asteroid Masuk Atmosfer, Diduga Jatuh di Laut     
Batamnews > Peristiwa

KPK Tetapkan Nurdin Basirun Tersangka, Sita Rp 666 Juta dari Rumah Dinas Gubernur

Kamis 11 Juli 2019, 21:18 WIB

Wakil Pimpinan KPK Basaria Panjaitan (Foto: Batamnews)

Batam - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun sebagai tersangka terkait suap dan gratifikasi. Nurdin diduga menerima suap terkait dengan izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepri tahun 2018/2019.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan 4 orang sebagai tersangka yaitu NBA (Nurdin Basirun), EDS (Edy Sofyan), BUH (Budi Hartono), dan ABK (Abu Bakar)," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019).

Empat tersangka tersebut antara lain:

Diduga sebagai penerima

1. Nurdin Basirun sebagai Gubernur Kepri;

2. Edy Sofyan sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pemprov Kepri;

3. Budi Hartono sebagai Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Pemprov Kepri; dan

Diduga sebagai pemberi

4. Abu Bakar sebagai swasta

Nurdin disangkakan menerima suap dan gratifikasi dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan Edy dan Sofyan disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan Abu Bakar sebagai pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Untuk sangkaan suap, Nurdin Basirun diduga menerima sejumlah pemberian dari Abu Bakar melalui Edy. Setidaknya ada 2 kali penerimaan yang dicatat KPK yaitu sebesar SGD 5 ribu dan Rp 45 juta pada 30 Mei 2019 serta sebesar SGD 6 ribu pada 10 Juli 2019.

Sedangkan untuk sangkaan gratifikasi, KPK menyita dari rumah Nurdin sejumlah uang dalam berbagai pecahan mata uang, antara lain:

- SGD 43.942 (Rp 456.300.319,3)

- USD 5.303 (Rp 74.557.528,5)

- Euro 5 (Rp 79.120,18)

- RM 407 (Rp 1.390.235,83)

- Riyal 500 (Rp 1.874.985,75)

- Rp 132.610.000

Sehingga total nilai uang yang disita di rumah Nurdin ada Rp 666.812.189,56 

(snw)

 

Editor       : Muhammad Zuhri
# Nurdin Basirun# KPK# OTT


FOLLOW US :

Berita Terkait :
Kamis, 11 Juli 2019 - 21:18 WIB

Sosok Nurdin Basirun di Mata Warga Karimun, Baik dan Ramah

Kamis, 11 Juli 2019 - 21:18 WIB

Surya Paloh Tunjuk Pengganti Nurdin Basirun di Partai NasDem Kepri

Kamis, 11 Juli 2019 - 21:18 WIB

Ketua MUI Minta Doa Imam Masjid se-Kepri Agar Nurdin Basirun Segera Bebas

Kamis, 11 Juli 2019 - 21:18 WIB

Nurdin Basirun Kena OTT, Begini Respons Wali Kota Batam HM Rudi


Baca Juga :
Senin, 25 Januari 2021 - 21:18 WIB

Warga Temukan Sayap Pesawat di Pantai Lagoi

Selasa, 26 Januari 2021 - 21:18 WIB

Lanud Tanjungpinang Kirim Benda Misterius Potongan Pesawat ke Jakarta

Selasa, 26 Januari 2021 - 21:18 WIB

bdrive Hadir di Batam, Transportasi Online Berkonsep Inovatif

Senin, 25 Januari 2021 - 21:18 WIB

Dalam 2 Hari, Belasan Hektare Hutan di Bintan Terbakar


Komentar Via Facebook :



Tag Terpopuler
#
Warga Temukan Sayap Pesawat

#
Pesawat

#
Temuan Sayap Pesawat

#
Begal

#
Ada Aja Solusinya

#
bdrive

#
transportasi online

#
DPRD Karimun

#
Honorer

#
kebakaran hutan

Berita Terpopuler
1
Warga Temukan Sayap Pesawat di Pantai Lagoi

dibaca 89527 kali

2
Lanud Tanjungpinang Kirim Benda Misterius Potongan Pesawat ke Jakarta

dibaca 6493 kali

3
Begal Payudara Bikin Resah Para Wanita di Tanjungpinang

dibaca 5420 kali

4
bdrive Hadir di Batam, Transportasi Online Berkonsep Inovatif

dibaca 5415 kali

5
Fraksi PAN Soroti Kasak-kusuk Mutasi Honorer di Karimun

dibaca 4720 kali

6
Dalam 2 Hari, Belasan Hektare Hutan di Bintan Terbakar

dibaca 4618 kali

7
Cara Mudah Mengatasi Asam Lambung Naik Tanpa Obat

dibaca 3477 kali

8
Tarif Parkir Pinggir Jalan di Batam Akan Naik 100 Persen

dibaca 3250 kali

9
Kebakaran Rumah di Lingga Renggut Nyawa 2 Warga

dibaca 3070 kali

10
Viral Pria Santuy Panggul Sepeda Motor di Bali, Warganet: Ini Baru Bang Jago

dibaca 2815 kali

Suara Pembaca

2 minggu lalu

Cara Mengubah Rumah Biasa Menjadi Smart Home!
SMART HOME merupakan ekosistem rumah paling penting di era modern seperti sekarang. Yuk, cari tahu perangkat smart home rekomendasi pilihan dengan
Kolom dan Opini

1 tahun lalu

Daya Saing Batam di Tepi Jurang?
Losing Competitiveness DALAM empat bulan terakhir ini kita dijejali dua peristiwa yang saling bertolak belakang. Peristiwa pertama, betapa kita gegap

1 tahun lalu

Kill or To Be Killed, is it Still Relevant?
BENARKAH dunia bisnis saat ini sudah seperti rimba belantara, siap membunuh atau terbunuh, seperti judul tulisan ini, kill or to be killed, cut-the-throat, or
Advertorial

2 bulan lalu

Promo Big Surprise, Electonics City Beri Hadiah Langsung Pembelian di Atas Rp 1 Juta
Batam - Electronics City mengadakan promo menarik untuk merayakan hari jadi ke-19. Promo ini bertemakan “Big Surprise”.
 


 
Download Aplikasi Android Suara.com
  • Berita
    - Nasional
    - Internasional
    - Peristiwa
    - Nusantara
    - Sumatera Utara
    - Riau
  • Daerah
    - Tanjungpinang
    - Karimun
    - Natuna
    - Anambas
    - Lingga
    - Bintan
    - Meranti
  • Kategori
    - Olahraga
    - Ekonomi
    - Properti
    - Tekno
    - Seleb
    - Kuliner
    - Female
  • Kategori
    - Travel & Hotel
    - Gaya Hidup
    - Otomotif
    - Video
    Kode Pos
    - Batam
  • Ragam
    - Batamsiana
    - Komunitas
    - Opini
    Serumpun
    - Malaysia
    - Singapura
  • Sosial Media
    - Facebook
    - Twitter
    - Instagram
    - Rss Feed







© 2015 - batamnews.co.id          Desain By :Aditya Tentang | Redaksi | Disclaimer | Pedoman | Info Iklan | Iklan Baris