Gubernur Kepri Kena OTT KPK

Sebelum Kena OTT, KPK Ingatkan Nurdin Basirun di Planet Holiday

Sebelum Kena OTT, KPK Ingatkan Nurdin Basirun di Planet Holiday

Wakil Pimpinan KPK Basaria Panjaitan bersama Nurdin Basirun (Foto: Batamnews)

Batam - Jauh hari sebelum kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun, Rabu, 10 Juli 2019, Komisi antirasuah itu sudah memberikan isyarat jangan terima suap soal perizinan dikeluarkan kepala daerah.

Pemberian isyarat tersebut ditujukan kepada Kepala Daerah yang ada di Pulau Sumatera, termasuk Gubernur Kepri Nurdin Basirun, serta Bupati Siak, akan dilantik sebagai Gubernur Riau, Syamsuar. Selain itu hadir kepala daerah dari Sumatera Selatan, Jambi, Kepri, Riau dan Lampung.

Peringatan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, Rabu, 28 November 2018, di Hotel Planet Holiday, Batam, saat memberikan sambutan dalam penandatangan Notra Kesepahaman tentang Layanan Penerimaan Pembayaran Pajak Daerah melalui teknologi Host to Host dan layanan penyediuaaan alat perekaman data transaksi usaha bersama.

Baca juga: Selain Gubernur Kepri, Berikut Daftar Tersangka yang Ditangkap KPK

"Bapak dan ibu di sini, saya akan bercerita sedikit karena diawal tadi sudah dibahas pencegahan. Mudah-mudahan tidak maju ke langkah kedua yaitu tindakan represif," kata Basaria, kala itu, memberikan kata sambutan.

Basaria kemudian mengatakan, pada Juli 2018, Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Stranas, Strategi Nasional Penaggulangan Korupsi berfokus pada tiga hal.

Pertama, tuturnya, fokus di perizinan dan tata niaga, lalu kedua keuangan Negara dan ketiga berbicara tentang penegakan hukum, dan birokrasi.

"Karena hampir seluruh penanganan dilakukan KPK khususnya untuk OTT itu, 80 persen berbicara tentang perizinan. Jadi kalau Bapak dan Ibu sekarang para pejabat khususnya para wali kota hadir di sini, Gubernur (Nurdin Basirun dan Wan Thamrin Hasyim, Riau) dan gubernur yang akan segera dilantik (Syamsuar Gubernur Riau), harus hati-hati," kata mantan Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kepri tersebut.

Baca juga: Sambal Belacan, Nurdin Basirun, dan OTT KPK

Penyandang bintang dua di pundak tersebut kemudian melanjutkan sambutannya. Modusnya secara umum pemberian izin dalam bentuk suap. Ada diberikan sebelum perizinan keluar dan ada diberikan setelah keluar.

"Jadi sarannya saya kebetulan kita sedang di Batam, menyentuh semuanya. Kalau bapak sedang mengeluarkaan dan akan mengeluarkan izin, apapun itu namanya, ini dalam rangka perkuliahan saya disebut mengingatkan, jangan ambil sesuatu, jangan minta sesuatu untuk kepentingan pribadi," kata Basaria wanti-wanti.

Basaria menutup sambutannya. Ia mengatakan, "Kita kumpulkan di sini mulai dari gubernur, walikota, termasuk para pejabat dari bank. Sehingga ketiga ini, pejabat pemerintah, bank dan pelaku usaha melakukan hal sama. Jangan sampai hari ini kita ngumpul disini tiket mahal, hotel mahal, kemudian kita pulang, selesai," pungkasnya.

Baca juga: 

Ditangkap KPK, Nurdin Basirun Miliki Harta Rp 5 Miliar

Teka-teki Pengusaha yang Suap Gubernur Nurdin Basirun

Penampakan Pagi Hari di Lokasi Nurdin Basirun dan Kepala Dinas Diperiksa KPK

(snw)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews