DPRD Belum Terima Studi Kelayakan Pembangunan Pelabuhan Teluksasah

DPRD Belum Terima Studi Kelayakan Pembangunan Pelabuhan Teluksasah

Ilustrasi.

Bintan - Rencana pembangunan Pelabuhan Bongkar Muat Teluksasah di Kecamatan Seri Kuala Lobam dikabarkan akan dimulai pada tahun ini. Tahap pertama akan dibangun pagar di atas lahan hibah seluas 1 hektare (ha).

Namun DPRD Bintan belum dapat informasi terkait dimulainya megaproyek yang diwacanakan Bupati Bintan, Apri Sujadi sejak 2016 lalu itu.

Anggota Komisi II DPRD Bintan, Umar Ali Rangkuti mengatakan rencana pembangunan pelabuhan bongkar muat sudah ada sejak beberapa tahun lalu. Bahkan rencana tersebut sudah sempat dibahas ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Studi kelayakannya belum ada kami terima. Infonya dulu karena terkendala soal beberapa faktor lah," ujar Umar, kemarin.

Dewan pernah ajukan proposal terkait rencana pelabuhan bongkar muat itu. Namun hingga saat ini belum diketahui hasilnya apakah disetujui atau tidak. 

Sepengetahuan dia, ada beberapa permasalahan terkait rencana itu. Seperti akses jalan dan alur laut. Jadi hingga saat ini belum diketahui pastinya pelaksanaan pembangunan pelabuhan tersebut.

"Begitu juga manfaat pembangunannya apakah berdampak pada perekonomian masyarakat atau tidak. Ini juga jadi perhatian mereka (Kemenhub)," jelasnya.

Kewenangan pembangunan pelabuhan tersebut berada di tangan Kemenhub. Apabila memang akan dilaksanakan harus ada akses jalan baru yang layak. Karena saat ini akses jalan kampung tidak memadai untuk aktivitas pelabuhan bongkar muat.

"Kalau pelabuhannya itu kewenangan Kemenhub. Tapi untuk pembangunan akses jalan belum diketahui menjadi wewenang siapa," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Bintan, Insan Amin mengatakan jika rencana pembangunan sudah dilakukan oleh UPP Tanjunguban.

"Itu UPP Tanjunguban yang tangani," ucapnya. 

(ary)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews