PPDB Online di Kepri Kacau, Teddy Jun: Kami Segera Panggil Disdik

PPDB Online di Kepri Kacau, Teddy Jun: Kami Segera Panggil Disdik

Ilustrasi.

Tanjungpinang - Komisi IV DPRD Kepulaun Riau akan memanggil Dinas Pendidikan untuk meminta penjelasan permasalahan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (BPDB) SMP dan SMA/SMK yang masih menerapkan prosedur offline.

"Nanti rapat kerja kita minta penjelasan Disdik masalah PPDB ini, PPDB tahun ini lebih jelek dari tahun kemarin. Tak siap mereka," tegas Ketua Komisi IV DPRD Kepri, Teddy Jun Askara, Selasa (2/7/2019).

Menurut Teddy, penerapan PPDB secara online tahun ini tak sesuai dari harapan Komisi IV DPRD Kepri. Semestinya, sistem online itu mempermudahkan, namun malah menyusahkan orang tua murid.

"Seharusnya tak terjadi seperti ini, bayangkan saja ada wali murid melapor ke saya bahwa ia rela datang subuh-subuh ke sekolah hanya untuk mengambil nomor antrean, jadi untuk apa PPDB online itu, itu namanya menyusahkan orang," sebutnya.

Ia menjelaskan, pada prinsipnya sistem online itu di berlakukan gunanya untuk mempermudahkan, jadi orang tua murid tak perlu lagi menghabiskan waktu hanya untuk mendaftarkan anaknya sekolah, cukup melalui rumah sudah bisa mendaftar. 

"Seharunya PPDB tahun ini lebih baik, orang tua di rumah bisa mendaftar, tak seperti sekarang ini menumpuk di sekolah melakukan verifikasi berkas," katanya.

Sementara itu, Andi Saputra warga Sei Jang Tanjungpinang juga mengeluhkan sistem online yang diterapkan saat ini. Katanya, proses PPDB secara online itu sama seperti secara manual.

"Tak sesuai ekspektasi saya, saya kira sama seperti daftar CPNS semua persyaratan diunggah, tapi hanya mengisi fomulir saja dan dicetak," kata Andi saat ditemui di SMP Negeri 4 Tanjungpinang.

(adi)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews