PPDB Online: Disdik Bintan Siapkan 2 Konter

PPDB Online: Disdik Bintan Siapkan 2 Konter

PPDB. (Foto: ilustrasi/Antara

Bintan - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mulai dibuka 1-5 Juli. Di Bintan, pendaftaran masuk sekolah bisa dilakukan melalui 2 sistem yaitu seperti biasa atau manual serta online.

Untuk sistem online di Kabupaten Bintan baru diberlakukan di 35 sekolah. Diantaranya jenjang SD ada 20 sekolahan dan jenjang SMP ada 15 sekolahan.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bintan, Tamsir mengatakan guna kelancaran proses PPDB online, pihaknya juga menyediakan 2 lokasi konter. Wilayah Timur Kabupaten Bintan dipusatkan di Gedung LAM Kijang dan Wilayah Utara Kabupaten Bintan dipusatkan di Gedung Community Tanjunguban.

"Dua konter ini kita sediakan untuk membantu wali murid/siswa dalam pendaftaran saja," ujarnya, Senin (1/7/2019).

 

3 jalur PPDB  tentukan sekolah

Sistem PPDB ini dirancang sama seperti pada umumnya. Mulai dari pendaftaran sampai pengumuman hasil penerimaan. Hanya saja lebih simpel dan tidak menelan waktu lama dalam prosesnya.

Meskipun PPDB bisa dilakukan dengan 2 sistem. Namun hanya ada 3 jalur yang bisa menentukan agar calon siswa itu bisa masuk atau diterima di sekolah.

"Ada 3 jalur dalam penerimaan PPDB ini. Pertama adalah zonasi lalu prestasi dan perpindahan tugas orangtua atau wali murid," jelasnya.

Jalur zonasi, kata Tamsir, para calon murid hanya bisa diterima di sekolahan yang dekat dengan tempat tinggalnya. Lalu, jalur prestasi ini hanya diberikan bagi calon murid yang menuai prestasi akademik maupun non akademik. Mereka bisa memilih sekolahan yang diinginkan bahkan jauh dari domisilinya.

Prestasi yang diraih mereka bedasarkan nilai Ujian Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) atau Ujian Nasional (UN) serta prestasi non akademik tingkat kabupaten/kota, provinsi maupun nasional.

Sedangkan untuk jalur perpindahan tugas, orangtua atau wali murid merupakan calon peserta didik yang berdomisili di luar zonasi sekolah bersangkutan dan mengikuti perpindahan tugas orangtua yang dibuktikan dengan surat penugasan orang tua dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.

"Semoga PPDB tahun ini tidak ada masalah apapun dan berjalan lancar," ujarnya.

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews